DaerahKriminal

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan dan Distribusi Miras, Gudang Berkedok Toko Kelontong di Desa Telukagung Disorot Warga

7
×

Diduga Jadi Tempat Penyimpanan dan Distribusi Miras, Gudang Berkedok Toko Kelontong di Desa Telukagung Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Diduga Jadi Tempat Penyimpanan dan Distribusi Miras, Gudang Berkedok Toko Kelontong di Desa Telukagung Disorot Warga

Indramayu, kabarnusa24.com
Sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi minuman keras (miras) di Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut dari luar terlihat seperti toko kelontong yang menjual minuman ringan dan berbagai kebutuhan sehari-hari. Namun, sejumlah warga menduga di dalamnya juga tersimpan berbagai jenis minuman beralkohol yang kemudian didistribusikan ke sejumlah pengecer di wilayah Indramayu dan sekitarnya.

Dari hasil pantauan media, aktivitas keluar-masuk barang di lokasi tersebut terpantau berlangsung cukup intens. Warga menduga bangunan itu telah lama beroperasi dan menjadi salah satu pemasok minuman keras bagi sejumlah pedagang di daerah lain.

“Setiap hari ada aktivitas bongkar muat barang. Kami menduga lokasi itu menjadi salah satu tempat distribusi miras ke sejumlah wilayah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut. Sejumlah warga berharap aparat dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Untuk memperoleh konfirmasi, awak media mendatangi Kantor Polsek Indramayu pada Rabu (10/6/2026). Namun saat itu Kapolsek Indramayu, AKP Indri, tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirim kepada Kapolsek Indramayu terkait dugaan peredaran minuman keras di Desa Telukagung. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Media juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak pemilik usaha maupun pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan atas informasi yang beredar.

Berita ini akan diperbarui setelah diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin