DaerahHukum & Kriminal

Sidang Vonis Ririn Rifanto Dimulai Pukul 13.00 WIB, Keluarga Korban Berharap Hukuman Mati

6
×

Sidang Vonis Ririn Rifanto Dimulai Pukul 13.00 WIB, Keluarga Korban Berharap Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Sidang Vonis Ririn Rifanto Dimulai Pukul 13.00 WIB, Keluarga Korban Berharap Hukuman Mati

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Suasana Pengadilan Negeri Indramayu dipadati keluarga korban dan masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung sidang pembacaan putusan terhadap Ririn Rifanto, terdakwa dalam perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman.

Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari Rabu 8/7/2026 mengalami penundaan karena majelis hakim masih menyidangkan perkara lain. Sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Keluarga korban tampak memenuhi ruang sidang dengan harapan majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ririn Rifanto, sebagaimana tuntutan yang telah diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut pihak keluarga, selama proses persidangan terdakwa dinilai tidak menunjukkan penyesalan maupun mengakui perbuatannya.

Kasus pembunuhan yang menggemparkan Kabupaten Indramayu ini menewaskan lima anggota satu keluarga, termasuk seorang anak dan seorang bayi berusia delapan bulan.

Kini, perhatian publik tertuju pada putusan majelis hakim yang akan menentukan nasib terdakwa. Putusan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin