Daerah

141 U-Turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Resmi Ditutup Permanen, Upaya Cegah Kecelakaan Maut Terulang

2
×

141 U-Turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Resmi Ditutup Permanen, Upaya Cegah Kecelakaan Maut Terulang

Sebarkan artikel ini
141 U-Turn Ilegal di Jalur Pantura Indramayu Resmi Ditutup Permanen, Upaya Cegah Kecelakaan Maut Terulang

 

Indramayu, kabarnusa24.com Pemerintah bersama Polres Indramayu resmi mengeksekusi penutupan permanen sebanyak 141 titik u-turn ilegal di sepanjang Jalur Pantura Indramayu, Jumat (17/7/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut pascakecelakaan maut di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

U-turn di lokasi kecelakaan menjadi titik pertama yang ditutup. Median jalan yang sebelumnya dibuka secara ilegal kini dicor kembali agar tidak dapat digunakan untuk putar balik kendaraan.

Berdasarkan hasil pendataan di sepanjang sekitar 68 kilometer Jalur Pantura Indramayu, terdapat 220 titik u-turn. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 titik merupakan u-turn ilegal, sementara hanya 79 titik yang berstatus resmi dan memenuhi ketentuan.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa penutupan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Pemerintah Kabupaten Indramayu sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur nasional tersebut.

Selain melakukan penutupan u-turn ilegal, Polres Indramayu juga kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan mobil pikap maupun kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Praktik tersebut dinilai sangat berbahaya, melanggar ketentuan lalu lintas, dan berpotensi menimbulkan korban jiwa apabila terjadi kecelakaan.

Melalui penutupan 141 u-turn ilegal ini, pemerintah dan aparat kepolisian berharap keselamatan pengguna jalan di Jalur Pantura Indramayu dapat semakin meningkat serta tragedi kecelakaan serupa tidak kembali terulang.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin