Daerah

Polsek Lohbener Data 28 Titik U-Turn di Jalur Pantura, 9 Titik Diusulkan Ditutup Demi Keselamatan Pengendara

5
×

Polsek Lohbener Data 28 Titik U-Turn di Jalur Pantura, 9 Titik Diusulkan Ditutup Demi Keselamatan Pengendara

Sebarkan artikel ini
Polsek Lohbener Data 28 Titik U-Turn di Jalur Pantura, 9 Titik Diusulkan Ditutup Demi Keselamatan Pengendara

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Unit Lalu Lintas Polsek Lohbener melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh titik putar balik (u-turn) di sepanjang jalur Pantura yang berada di wilayah hukum Polsek Lohbener, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalur arteri Pantura yang dikenal memiliki volume kendaraan tinggi.

Pendataan di lapangan dilakukan oleh personel Unit Lantas Polsek Lohbener, Aiptu Wapi’i, dengan memeriksa kondisi setiap titik u-turn yang berada di sepanjang wilayah Kecamatan Lohbener.

Kapolsek Lohbener, Kompol G. Sumantri, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan Polres Indramayu dalam rangka penertiban u-turn ilegal yang dinilai berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Dari hasil pendataan di lapangan, tercatat terdapat 28 titik u-turn. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 titik dinilai perlu ditutup dan dilakukan pengecoran dengan lebar bukaan antara 1 hingga 2 meter,” ujar Kompol G. Sumantri.

Ia menambahkan, saat ini proses penutupan dan pengecoran telah dilakukan pada dua titik u-turn oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, yakni di u-turn Blok Tanggul, Desa Kiajaran Kulon, serta u-turn di depan PT KKI.

Polsek Lohbener berharap penataan u-turn ini dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta menciptakan arus kendaraan yang lebih aman dan tertib di sepanjang jalur Pantura Indramayu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin