Indramayu, kabarnusa24.com
Polres Indramayu resmi meluncurkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat penanganan kejahatan jalanan dan meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu.
Peluncuran tim tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, pada Kamis (23/7/2026). Pembentukan Tim URC merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Jawa Barat untuk memperkuat penanggulangan berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Pada hari ini, Kamis 23 Juli 2026, Polres Indramayu menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Jawa Barat untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.
Kapolres menjelaskan, Tim URC Polres Indramayu beranggotakan 10 personel terpilih yang akan diperkuat oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan jajaran Polsek sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
Tim ini dipersiapkan sebagai garda terdepan dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, permintaan bantuan darurat, serta penindakan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat yang mempunyai tugas utama memberikan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, curanmor, begal, dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu,” jelasnya.
Meski telah membentuk Tim URC, Kapolres menegaskan upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polres Indramayu akan terus meningkatkan patroli rutin serta memperbanyak kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat.
“Namun yang lebih utama adalah bagaimana upaya pencegahannya. Karena itu kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk Tim Unit Reaksi Cepat seperti yang hari ini kami luncurkan,” tambahnya.
AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku kejahatan agar tidak mencoba mengganggu keamanan masyarakat di Kabupaten Indramayu.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh wilayah hukum Polres Indramayu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, operasional Tim URC akan terintegrasi dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi kejadian.
“Setiap kebutuhan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim Unit Reaksi Cepat akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana,” jelasnya.
Dengan terbentuknya Tim URC, Polres Indramayu berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, profesional, dan responsif, sekaligus mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.







