BALI, KABARNUSA24.COM
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyelenggarakan peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 dengan aksi penanaman serentak lebih dari satu juta bibit mangrove di 162 titik pada 37 provinsi di Indonesia.
Mencakup area seluas 364,11 hektare dan melibatkan lebih dari 25.000 peserta dari kalangan pelajar, komunitas, serikat pekerja, hingga masyarakat umum, agenda masif ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga ekosistem pesisir.
Inisiatif berskala nasional ini sekaligus menjadi bukti nyata kemitraan strategis KLH/BPLH bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pertahanan ekologis secara terpadu demi melindungi masa depan bangsa dari ancaman perubahan iklim.
Terkait hal tersebut, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa mangrove adalah kunci dalam menjaga keseimbangan ekologis dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Mangrove bukan hanya sekumpulan pohon di kawasan pesisir. Mangrove adalah benteng kehidupan yang melindungi daratan, menjaga sumber kehidupan masyarakat pesisir,
menyimpan karbon, dan menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan dan mengamankan masa depan generasi Indonesia,” tutur Menteri Jumhur.
Mangrove memiliki peran strategis yang tidak bisa digantikan oleh infrastruktur buatan manusia mana pun. Saat ini, Indonesia memegang posisi penting secara global dengan kawasan mangrove seluas lebih dari 3,45 juta hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025, yang mewakili 20 hingga 25 persen dari total mangrove dunia.
Kekayaan tersebut menjadi tanggung jawab besar bagi Indonesia untuk memastikan ekosistem mangrove dikelola secara berkelanjutan sebagai pelindung pesisir, penjaga keanekaragaman hayati, serta penopang kehidupan masyarakat.
Di tengah peran esensialnya, ekosistem mangrove terus dihadapkan pada ancaman alih fungsi lahan, pencemaran, hingga eksploitasi yang tidak terkendali.
Merespons tantangan ini, KLH/BPLH telah menetapkan serangkaian kebijakan dan program strategis untuk
memperkuat perlindungan pesisir. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, pemerintah menjamin upaya perlindungan dan pemulihan dapat berjalan terpadu.

Sebagai penguatan langkah pelaksanaan di lapangan dan orkestrasi dengan para pihak, KLH/BPLH juga telah menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055 sebagai pedoman pengelolaan jangka panjang.
Melalui pendekatan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM), fungsi perlindungan alam diselaraskan dengan pemanfaatan berkelanjutan. Sementara di tingkat tapak, program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM) terus didorong untuk mengubah kebiasaan eksploitasi menjadi pengelolaan lestari, seperti ekowisata dan produk berbasis mangrove yang menciptakan lapangan kerja hijau.
Sejalan dengan upaya perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove yang terus dimasifkan KLH/BPLH, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat rehabilitasi mangrove, khususnya pada kawasan mangrove yang berada dalam kewenangannya.
“Kami dari Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus meningkatkan rehabilitasi mangrove, karena ada 2,73 juta hektare mangrove dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab kami. Kami juga dalam rehabilitasi mangrove melibatkan masyarakat sekitar, salah satunya melalui Kebun Bibit Rakyat Mangrove,” ungkap Wamen Rohmat.
Keberhasilan dalam menjalankan berbagai program strategis ini menuntut sinergi yang kuat. Oleh sebab itu, KLH/BPLH berkeinginan untuk terus melakukan penguatan kemitraan strategis antar kementerian dan lembaga pemerintah.
Kolaborasi lintas sektoral ini dipastikan agar upaya pemulihan ekosistem pesisir tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi gerakan nasional yang terpadu dari pusat hingga ke daerah.
“Kita selalu melalui Menteri Lingkungan Hidup menyuarakan kembali pentingnya lingkungan itu harus dijaga. Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat concern dan sangat berkomitmen menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi (ekonomi biru). Salah satu program yang akan dilakukan adalah revitalisasi Pantura Jawa, termasuk restorasi mangrove,” jelas Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebagai wujud dukungan kolaborasi multipihak dalam perlindungan ekosistem mangrove.
Momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia ini menjadi pengingat bahwa kebijakan berbasis data, tata kelola yang terintegrasi, serta kemitraan lintas kementerian/lembaga bermuara pada satu komitmen utama.
Seluruh upaya pemulihan, perlindungan, dan pengelolaan yang dilakukan hari ini merupakan fondasi mutlak dalam upaya menjaga mangrove, mengamankan generasi mendatang.(Rizky Tile)









