BONDOWOSO– Kabarnisa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso kembali menggelar rapat evaluasi dan pembinaan internal pada Senin (20/07/2026).
Agenda ini diselenggarakan untuk menyampaikan arahan strategis Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, sekaligus menyelaraskan langkah operasional seluruh jajaran pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, ditetapkannya beberapa poin penting guna mempercepat alur pelayanan pertanahan. Di antaranya target penyelesaian balik nama maksimal 10 hari kerja, serta proses pengukuran bidang tanah wajib terukur paling lambat 3 hari.
Selain itu, penyaringan di loket pelayanan kini diperketat—petugas dilarang melakukan entry data sebelum berkas permohonan dipastikan lengkap.
Rapat juga menyoroti penguatan kualitas data pertanahan melalui validasi Buku Tanah Elektronik (BTEL) dan Surat Ukur Elektronik (SUEL), penyegaran skema evaluasi







