Hukum & Kriminal

Bandar Besar Narkoba Bonpis Tak Disetuh Hukum, ICPW: Ini Kegagalan Kapolda Metro Jaya

11
×

Bandar Besar Narkoba Bonpis Tak Disetuh Hukum, ICPW: Ini Kegagalan Kapolda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Bandar Besar Narkoba Bonpis Tak Disetuh Hukum, ICPW: Ini Kegagalan Kapolda Metro Jaya
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Ketua Umum Indonesia Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto, menyoroti kasus peredaran narkoba jaringan bandar besar yang terdapat di wilayah Kebon Pisang (Bonpis) Jakarta Utara. Meski sudah masuk dalam daftar DPO, bandar berinisial G belom juga ditangkap dan masih berkeliaran.

“Ini jelas-jelas sudah masuk dalam daftar DPO bandar berinisial G, kenapa belum juga ditangkap dan di tahan. Malah DPO berinisial G ini tetap berkeliaran dan masih beraktivitas,” kata Bambang kepada awak media, Selasa, (28/07/2026).

Bambang menduga, ada oknum penegak hukum yang menjadi bekingan terhadap bandar besar yang berinisial G ini. Sebab, G hingga saat ini belom juga ditangkap dan dijebloskan kedalam jeruji besi atas kasus peredaran gelap barang haram alis narkoba tersebut.

“Informan yang saya dapat G diback up oleh oknum aparat penegak hukum, sehingga bandar narkoba berinisial G tak dapat tersentuh oleh hukum,” terangnya.

Berkaca dari itu, Bambang mendesak Kapolda Metro Jaya, guna memberantas peredaran gelap barang haram yang terjadi di Ibu Kota saat ini.

“Polda Metro Jaya adalah jantung ibu kota, oleh karena itu Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol, Asep Edi Suheri serius dan tangkap bandar berinisial G ini. Jika ada oknum yang back up, sebagai pimpinan harus tegas dan proses oknum aparat tersebut,” tegasnya.

Belum ditangkap bandar besar narkoba Bonpis berisial G ini, dinilai Bambang, suatu kegagalan aparat penegak hukum termasuk pimpinan yang berkantor di Polda Metro Jaya.

“Ini kegagalan Kapolda Metro Jaya, yang harus dibenahi oleh internal Polri,”tegasnya.

Bambang mengklaim ada sejumlah bukti yang telah dikantongi dalam kasus peredaran gelap barang haram di Bonpis yang menjerat bandar besar berinisial G ini.

“Ada daftar lengkap sejumlah nama para bandar Narkoba termasuk nama bandar G, yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias (DPO) dan masih beraktivitas di Bonpis hingga saat ini,”timpalnya.

Oleh karena, Bambang meminta perhatian serius dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peredaran gelap barang haram yang terdapat di Bonpis Jakarta Utara itu.

“Bapak Kapolri sedang gencar memberantas terhadap kasus Narkoba. Jika ada anak buahnya yang bermain-main, maka pimpinan akan dicopot dari jabatannya. ‘Jika busuk di ekor maka kepalanya akan di potong,” tutupnya.(Tim/Red)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin