DaerahKriminal

Diduga Tanah Pengerukan Sungai Dijual, Perangkat Desa Kerticala Bantah Terlibat

18
×

Diduga Tanah Pengerukan Sungai Dijual, Perangkat Desa Kerticala Bantah Terlibat

Sebarkan artikel ini
Diduga Tanah Pengerukan Sungai Dijual, Perangkat Desa Kerticala Bantah Terlibat

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Dugaan adanya penjualan tanah hasil pengerukan sungai di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, menjadi perhatian warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada perangkat Desa Kerticala yang disebut-sebut dalam isu tersebut.

Kaur Kesejahteraan (Kesra) Desa Kerticala, Ucok, membantah tudingan bahwa dirinya maupun pihak desa terlibat dalam penjualan tanah hasil pengerukan sungai.

“Saya tidak menjual tanah galian, Pak. Memang saya kenal dengan Rehan sebagai teman, tetapi saya tidak pernah bermain proyek. Silakan dicek langsung ke lapangan maupun rekam jejak saya,” ujarnya.

Ucok juga mengatakan bahwa isu tersebut telah beredar di masyarakat, namun menurutnya tidak benar. Ia menegaskan dirinya bukan pelaku proyek sebagaimana yang dituduhkan.

Sementara itu, pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung melalui layanan humas saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai aktivitas pengerukan sungai yang diduga disertai penjualan tanah hasil galian menyatakan belum menerima informasi terkait kegiatan tersebut.

“Baik, terima kasih atas informasinya. Adanya kegiatan tersebut belum ada informasi ke kami. Segera akan kami cek ke lokasi tersebut,” tulis pihak Humas BBWS Cimanuk-Cisanggarung dalam pesan singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan tanah hasil pengerukan tersebut. Media ini masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan fakta di lapangan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin