Daerah

Anggaran DBHCHT Puluhan Juta Dihamburkan, Rokok Ilegal di Depok Tetap Bebas Beredar

10
×

Anggaran DBHCHT Puluhan Juta Dihamburkan, Rokok Ilegal di Depok Tetap Bebas Beredar

Sebarkan artikel ini
Anggaran DBHCHT Puluhan Juta Dihamburkan, Rokok Ilegal di Depok Tetap Bebas Beredar
Foto : Ilustrasi

DEPOK, KABARNUSA24.COM
Anggaran puluhan juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dikelola Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok justru memicu sorotan.

Meski dana telah dianggarkan dari APBD, peredaran rokok ilegal di Depok tetap marak dan mudah ditemukan di berbagai titik penjualan.

Rincian pengeluaran anggaran memperlihatkan alokasi untuk keperluan sosialisasi dan operasional:

– Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Rp54.288.000
– Makanan & Minuman Sosialisasi Media Elektronik Rp370.000
– Makanan & Minuman Rapat Sosialisasi Tatap Muka Rp6.660.000
– Jasa Pendukung Sosialisasi Media Cetak Rp3.000.000
– Jasa Pendukung Sosialisasi Media Elektronik Rp11.100.000

Secara keseluruhan, anggaran lebih dari Rp78 juta telah disalurkan untuk sewa kendaraan, konsumsi rapat, serta jasa sosialisasi. Namun di lapangan, warga justru melihat peredaran rokok ilegal tidak tersentuh. Kegiatan yang dilakukan dinilai hanya sebatas tampil di media dan media sosial agar terlihat kinerjanya berjalan, padahal dampaknya nyaris tidak ada.

Di tengah gencarnya pemberitaan dan kegiatan sosialisasi, kenyataan di lapangan berbanding terbalik. Publik menilai kinerja Satpol PP Depok hanya ada di layar kaca handphone dan media sosial, bukan di jalanan. Peredaran rokok ilegal masih menjamur, sementara pengawasan belum menjangkau tingkat pengecer.

Pengamat kebijakan publik Ley Bolon menyatakan ketidakpuasannya secara terbuka secara transparan. “Rincian anggaran ini menunjukkan satu hal, Satpol PP Depok lebih mementingkan terlihat sibuk daripada benar-benar bekerja. Sewa kendaraan, makan rapat, terlihat kerja di layar kaca handphone dan Media Sosial, semua tercatat rapi, tapi rokok ilegal tetap dijual bebas di depan mata. Ini bukan kesalahan, ini kesengajaan,” Ujarnya.

Ley Bolon menyoroti ketimpangan prioritas, “Dana DBHCHT seharusnya untuk menindak, mengawasi, menutup tempat penjualan rokok ilegal. Faktanya justru dihabiskan untuk sosialisasi berulang-ulang yang tidak mengubah apa-apa. Jika sosialisasi berbulan-bulan tidak memberi dampak, berarti program itu gagal dan anggarannya terbuang sia-sia.” Ujarnya.

Pengamat juga mempertanyakan transparansi, “Sewa kendaraan puluhan juta, dipakai ke mana? Makan rapat jutaan, rapatnya menghasilkan keputusan apa? Jasa media belasan juta, berapa orang yang benar-benar teredukasi? Tanpa hasil nyata, pengeluaran ini bisa disalahartikan sebagai pemborosan atau bahkan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi.” Ujarnya.

Pengamat Ley Bolon menegaskan, “Hentikan pola kerja yang hanya mengejar foto dan berita. Alihkan anggaran ke operasi pengawasan nyata, razia tanpa pemberitahuan, dan penindakan hingga ke tingkat pengecer. Jika tidak mampu memberantas, jangan memakan anggaran yang tidak memberi manfaat. Kembalikan ke kas negara.” Ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi menunggu tanggapan resmi dari Kepala Satpol PP Kota Depok terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin