Daerah

Aset Lama Bermasalah dan SDM Minim, Wacana Kantor Kemenag Haji Umrah Depok Pindah dari Tempat Lama ke Tempat Baru Hadapi Dua Masalah

2
×

Aset Lama Bermasalah dan SDM Minim, Wacana Kantor Kemenag Haji Umrah Depok Pindah dari Tempat Lama ke Tempat Baru Hadapi Dua Masalah

Sebarkan artikel ini
Aset Lama Bermasalah dan SDM Minim, Wacana Kantor Kemenag Haji Umrah Depok Pindah dari Tempat Lama ke Tempat Baru Hadapi Dua Masalah
Foto : Dok.Ist

DEPOK, KABARNUSA24.COM
Bekas Kantor Kelurahan Ratujaya di Jalan Masjid RT 04 RW 05, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, resmi beralih fungsi menjadi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok.

Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Depok Supian Suri pada Senin, 9 Februari 2026. Namun di balik peresmian tersebut, persoalan lama yang tak kunjung usai kembali mencuat: status kepemilikan tanah yang diperdebatkan oleh para ahli waris.

Kasus ini sebenarnya sudah memanas sejak 1 Juni 2026. Sejarah mencatat, tanah seluas 500 meter persegi itu dibeli oleh almarhumah Hj Naih mantan Kepala Desa Ratujaya dari Hanafi, lalu dibangun sebagai kantor desa. Kini, para ahli waris menyatakan memiliki bukti kepemilikan lengkap berupa Girik, Surat Segel, hingga Surat Persil.

Kepada awak media, Ibu Hj Sainah, istri almarhum, menyampaikan permohonan agar Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera menindaklanjuti kasus ini. “Kami memohon untuk Wali Kota Depok dan Gubernur Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti dan memperkarakan kasus tanah hak milik ahli waris yang tidak selesai sampai sekarang,” ucapnya.

Salah satu ahli waris menegaskan, pengalihan fungsi bangunan ini dinilai cacat hukum. “Kami menilai kasus ini cacat hukum dan diduga ada upaya mengelapkan hak atas tanah dari ahli waris,” ungkapnya. Yang menyakitkan, peresmian berlangsung tanpa sepengetahuan mereka.

Di sisi lain, terungkap bahwa Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok sebenarnya telah merencanakan pemindahan ke lokasi baru yang lebih representatif dan mandiri. Lokasi terpilih berada di kawasan Terminal Jatijajar, sekitar Masjid Dhuyufurrahman, dengan target realisasi pada 2027. Langkah ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jamaah haji asal Depok.

Namun tantangan tak hanya persoalan lahan. Hingga kini, personel yang mengelola kantor tersebut baru berjumlah 7 orang, padahal kebutuhan ideal mencapai 30 orang. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi pekerjaan rumah yang tak kalah mendesak.

Hal tersebut di tanggapi oleh Pengamat kebijakan publik Ley Bolon menyoroti situasi ini sebagai kegagalan pengelolaan aset daerah. “Ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. Ketika bangunan yang status kepemilikannya diperdebatkan justru diresmikan sebagai instansi negara, berarti terjadi pengabaian hak warga sekaligus kelemahan verifikasi aset,” Ujarnya kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (14/09/26).

Ley Bolon menegaskan, peresmian sebelum nya tanpa melibatkan pihak pemilik yang bersengketa justru memperkuat dugaan cacat hukum. “Jika bukti kepemilikan ahli waris sah dan belum ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya, penggunaan lahan tersebut untuk fungsi dinas negara berpotensi melanggar hak milik yang dilindungi undang-undang,” Ujarnya.

Terkait rencana pindah ke lokasi baru, Pengamat Ley Bolon pertanyakan dari penyelesaian kasus lama. “Pindah tempat tidak boleh menutup jejak persoalan tanah lahan Eks kantor Desa Ratujaya. Apakah kasus ini sudah diselesaikan tuntas, entah melalui mediasi atau jalur hukum, agar tidak menumpuk menjadi masalah turun-temurun,” katanya.

Sementara itu, soal kekurangan personel, Ley Bolon menilai hal ini mencerminkan lemahnya perencanaan. “Bagaimana pelayanan jamaah haji yang jumlahnya ribuan bisa optimal jika dikelola sejumlah kecil petugas? Tanpa penambahan SDM yang terencana, lokasi baru sekalipun tidak akan menjamin kualitas layanan,” pungkasnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Depok terkait klaim ahli waris. Publik menunggu: apakah kasus ini akan diselesaikan secara adil dan transparan, atau dibiarkan menguap bersama perpindahan ke gedung baru?.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin