Indramayu, kabarnusa24.com
Polsek Sliyeg terus mengintensifkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di LPK Putra Gading Mandiri, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Dalam kegiatan itu, para calon PMI dibekali pemahaman mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri, pentingnya melengkapi dokumen sesuai ketentuan, serta berbagai risiko yang dapat timbul apabila berangkat melalui jalur nonprosedural.
Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana menegaskan bahwa setiap calon PMI harus memastikan proses keberangkatannya dilakukan melalui jalur yang legal guna memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keselamatan selama bekerja di luar negeri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya dugaan perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang berpotensi mengarah pada praktik TPPO.
Selain itu, Polres Indramayu mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maupun kondisi darurat yang memerlukan penanganan kepolisian.
Polsek Sliyeg berharap edukasi ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sehingga calon PMI tidak mudah terpengaruh iming-iming pekerjaan dengan proses instan yang berisiko, serta selalu memilih jalur resmi demi keamanan dan perlindungan hukum.







