Indramayu, kabarnusa24.com
Warga Desa Tempel Kulon, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, dibuat resah setelah sepeda motor Honda CBR milik Akhmad Jaenuri, salah seorang perangkat desa, hilang dicuri pada Rabu (12/8/2026) dini hari.
Motor tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah korban. Jaenuri diketahui pulang sekitar pukul 00.00 WIB setelah mengikuti kegiatan lomba di kantor kecamatan dan sempat mampir ke balai desa.
Kehilangan motor baru diketahui pada pagi hari ketika istrinya menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, sepeda motor yang sebelumnya diparkir di teras rumah sudah tidak ada.
Jaenuri mengaku kaget karena selama ini lingkungan tempat tinggalnya dikenal relatif aman. Terlebih, rumahnya berada di dalam gang dan bukan di kawasan yang langsung berbatasan dengan jalan raya.
“Di sini sebenarnya aman, tidak pernah ada kejadian pencurian. Dari awal punya motor itu saya juga suka diparkir di teras, aman-aman saja,” ujar Jaenuri.
Menurutnya, sistem ronda malam di Desa Tempel Kulon selama ini rutin dilakukan. Pemerintah desa juga telah memiliki satuan tugas (satgas) patroli untuk menjaga keamanan lingkungan. Namun, pada malam kejadian, petugas satgas diketahui sedang memiliki keperluan lain.
Karena rumah korban tidak dilengkapi kamera pengawas atau CCTV, Jaenuri bersama pemerintah desa kini berupaya menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari kemungkinan jejak maupun rute pelarian pelaku.
Hingga kini, korban mengaku belum membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian karena masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut. Namun, Jaenuri memastikan akan melaporkan kasus pencurian itu kepada polisi.
Pemerintah Desa Tempel Kulon juga berencana meningkatkan sistem pengamanan lingkungan, khususnya pada malam hari. Masyarakat diminta lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Sementara itu, jajaran kepolisian terus menggencarkan patroli malam di sejumlah titik yang dinilai rawan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pihak kepolisian juga masih menunggu laporan resmi dari korban untuk dapat melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian 110 apabila menjadi korban tindak pidana, menemukan dugaan tindak kriminalitas, maupun mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.







