BeritaDaerah

Sosialisasi Daftar Pemilih Pilkades Jayasakti 2026, Panitia Soroti Kesiapan Sistem Digital

16
×

Sosialisasi Daftar Pemilih Pilkades Jayasakti 2026, Panitia Soroti Kesiapan Sistem Digital

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Daftar Pemilih Pilkades Jayasakti 2026, Panitia Soroti Kesiapan Sistem Digital

BEKASI, 25 Agustus 2026 — Media Kabarnusa24.com. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jayasakti menggelar sosialisasi daftar pemilih sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Desa Jayasakti Tahun 2026, Selasa (25/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah bakal calon kepala desa, yakni Patori, Umardani, Uci Sanusi, Rian Hapiz Fauzi, Heru Partowo, dan Zaenudin. Sementara itu, bakal calon kepala desa Awaludin Suryaningrat tidak hadir dan diwakili oleh pihak yang ditunjuk.

Dalam kegiatan tersebut, panitia memaparkan sejumlah hal terkait daftar pemilih, tahapan pemilihan, serta mekanisme pelaksanaan Pilkades Jayasakti yang perlu dipahami seluruh pihak menjelang hari pemungutan suara.

Selain memastikan akurasi daftar pemilih, perhatian juga tertuju pada rencana penggunaan sistem digital dalam proses pemilihan.

Ketua Panitia Pilkades Jayasakti, Ahyar Firmansyah, menilai penerapan sistem digital perlu dipersiapkan secara matang, terutama dari sisi kesiapan teknis, keamanan data, jaringan, serta mekanisme penanganan apabila terjadi gangguan saat pemungutan suara.

Menurut Ahyar, digitalisasi berpotensi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses pemilihan.

Namun, penerapannya harus didukung sistem yang benar-benar siap serta mampu menjamin keamanan dan keakuratan data pemilih.

“Yang menjadi pertanyaan dan kekhawatiran adalah bagaimana tingkat digitalnya, terutama terkait keamanan data pemilih.

Kemudian bagaimana kelancaran sistem digital apabila terjadi kendala di lapangan, seperti mati lampu,” ujar Ahyar dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, berbagai potensi kendala teknis, mulai dari gangguan listrik, jaringan internet hingga gangguan sistem digital, perlu diantisipasi sejak tahap persiapan.

Panitia juga menilai perlu adanya mekanisme alternatif atau prosedur cadangan apabila sistem digital mengalami gangguan pada saat pemungutan suara.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi dan proses pemungutan suara tidak terganggu.

“Kesiapan sistem bukan hanya soal teknologinya, tetapi juga bagaimana prosedurnya ketika terjadi keadaan darurat. Harus ada langkah antisipasi yang jelas agar pemungutan suara tetap berjalan,” kata Ahyar.

Menurut panitia, kesiapan sistem digital harus diikuti dengan kepastian prosedur apabila terjadi keadaan darurat.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades Jayasakti diharapkan dapat berlangsung secara tertib, transparan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sosialisasi daftar pemilih juga menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terakomodasi sebagai pemilih.

Akurasi data menjadi salah satu faktor penting guna mencegah persoalan pada saat hari pemungutan suara.

Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai tahapan dan mekanisme pemilihan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama kepada panitia, para bakal calon kepala desa, serta masyarakat.

Melalui sosialisasi tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat memahami tahapan Pilkades Jayasakti Tahun 2026 sekaligus ikut mengawal proses pemilihan agar berlangsung demokratis, transparan, aman, serta menjunjung tinggi hak pilih masyarakat.

Erw

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin