DEPOK, KABARNUSA24.COM
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambah pembiayaan pembangunan hingga Rp414 miliar dan anggaran pengadaan lahan mencapai Rp337 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran memicu gelombang kritik dari berbagai pihak.
Langkah membebani daerah dengan utang jangka panjang untuk proyek pelebaran jalan ini dinilai kontradiktif dengan komitmen penghematan yang digembar-gemborkan pemerintah.
Hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon soroti mengarah pada postur anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok.
Di saat Pemkot mengklaim ruang fiskal terbatas hingga harus berutang ratusan miliar, Diskominfo justru mengalokasikan anggaran media dengan angka fantastis mencapai Rp 1.053.060.000 (satu miliar lima puluh tiga juta enam puluh ribu rupiah).
Kebijakan ini memicu dugaan kuat dari para pengamat anggaran bahwa dana publik sengaja dihamburkan demi kepentingan politis dan pengondisian opini publik (pencitraan).
Alokasi anggaran media yang tembus satu miliar rupiah lebih tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat yang harus menanggung beban utang demi perbaikan infrastruktur jalan.
Berdasarkan data resmi SIRUP LKPP 2026 mempublikasikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok mengalokasikan anggaran besar untuk publikasi dan kerja sama media. Di tengah efisiensi anggaran nasional, belanja ini dinilai tidak mendesak dan rawan disalahgunakan.
“Kalau tujuannya cuma buat pencitraan kepala daerah dan diduga menjinakkan media, ini berbahaya. Uang rakyat jangan dipakai untuk membeli pemberitaan sekedar Pencitraan,” Ujarnya Ley Bolon beri tanggapan ke Wartawan, Rabu (26/08/26).
Berdasarkan penelusuran di SIRUP LKPP, Diskominfo Depok mencantumkan pagu untuk paket publikasi, pengelolaan kerja sama dengan media cetak, dan online, hingga langganan surat Kabar nasional dan lokal. Angka detailnya sudah masuk sistem pengadaan nasional dan bisa diakses publik.
Berikut Data resmi SIRUP LKPP TA 2026 :
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA DEPOK
Advertorial Media Cetak Lokal Rp 495.000.000 Dikecualikan APBD 63155793 January 2026
Advertorial Media Online Lokal Rp 297.000.000 Dikecualikan APBD 63155858 January 2026
Advertorial Media Online Nasional Rp 35.000.000 Dikecualikan APBD 63155937 June 2026
Rilis Rp 76.500.000 Dikecualikan APBD 63155997 January 2026
Advertorial Media Online Lokal (Penanganan Stunting) Rp 4.500.000 Dikecualikan APBD 63156059 January 2026
Rilis (Penanganan Stunting) Rp 2.500.000 Dikecualikan APBD 63156206 January 2026
Surat Kabar Lokal 1 Rp 27.520.000 Dikecualikan APBD 63156365 January 2026
Surat Kabar Lokal 2 Rp 27.520.000 Dikecualikan APBD 63156482 January 2026
Surat Kabar Mingguan/Tabloid 1 Rp 15.840.000 Dikecualikan APBD 63156590 January 2026
Surat Kabar Mingguan/Tabloid 2 Rp 15.840.000 Dikecualikan APBD 63156722 January 2026
Surat Kabar Nasional 1 Rp 35.840.000 Dikecualikan APBD 63156779 January 2026
Surat Kabar Nasional 2 Rp 35.840.000 Dikecualikan APBD 63156866 January 2026
Total keseluruhan anggaran tersebut Rp 1.053.060.000
Ley Bolon menyebut ada 3 faktor masalah utama dari alokasi anggaran tersebut. Pertama, minim akuntabilitas dampak. Selama ini publik hanya melihat banjir rilis kegiatan seremonial. “Mana indikatornya. Apakah warga Depok jadi lebih paham stunting, banjir, atau layanan MPP karena iklan itu? Kalau tidak ada, berarti ini bakar uang,” Ujarnya.
Kedua, potensi pemborosan. Pemkot Depok sudah punya kanal resmi, website, medsos, PPID, dan Command Center yang gratis. “Kenapa masih harus gelontorkan dana besar ke media eksternal? Lebih urgent benahi pelayanan kebutuhan warga kurang mampu, kesehatan warga dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Ketiga, ancaman independensi pers. Pengamat mengingatkan, anggaran publikasi yang besar dan tidak transparan rawan jadi alat bargaining. “Hari ini dikasih iklan, besok diminta melunak saat mengkritik. Itu praktik lama yang harus diputus,” katanya.
Ia mendesak Diskominfo segera membuka seluruh kontrak kerja sama ke publik. Mulai dari nama media, nilai kontrak, bentuk tayangan, sampai laporan evaluasi jangkauan. “SIRUP sudah terbuka. Jangan berhenti di situ. Tunjukkan LPSE-nya, tunjukkan hasilnya,” ujarnya
Lebih lanjut, ia meminta BPK atau APH untuk audit dan DPRD Kota Depok memanggil Diskominfo dalam rapat kerja. Komisi terkait harus memastikan setiap rupiah anggaran publikasi punya outcome yang terukur, bukan sekadar memenuhi target jumlah rilis.
“Publikasi itu perlu, tapi bukan dengan cara ugal-ugalan. Kalau alasannya agar warga tahu program pemerintah kota Depok, pakai kanal yang sudah ada dan libatkan media lokal kecil. Jangan cuma muter di media hanya kedekatan saja dijadikan langganan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Diskominfo Kota Depok Ade Hukmawan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi. Padahal tugas fungsi dan pokok seorang pejabat Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) seharusnya memberikan jawaban publik dengan transparasi, bukan sekadar bungkam di saat Wartawan Konfirmasi.(Rizky Tile).







