DaerahPolitik

Penebangan Pohon Tenggulun Tanpa Izin Berujung Kesepakatan, Empat Tuntutan Warga Disetujui

14
×

Penebangan Pohon Tenggulun Tanpa Izin Berujung Kesepakatan, Empat Tuntutan Warga Disetujui

Sebarkan artikel ini
Penebangan Pohon Tenggulun Tanpa Izin Berujung Kesepakatan, Empat Tuntutan Warga Disetujui

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Polemik penebangan pohon tenggulun tanpa izin di wilayah Desa Bulak dan Bulak Lor, kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, akhirnya menemukan titik terang.

Pihak yang berkaitan dengan penebangan tersebut menyatakan bertanggung jawab dan bersedia memenuhi tuntutan masyarakat sebagai bentuk penggantian atas kerugian yang ditimbulkan.

Masyarakat sebelumnya menyampaikan empat tuntutan, yakni:

Merenovasi saluran air (solokan) Banjar.

Merenovasi pelataran mushola.

Mengganti atap bedeng/aula Banjar.

Memperbaiki jalan Banjar.

Dari empat tuntutan tersebut, tiga tuntutan disetujui dan disepakati untuk direalisasikan, sementara tuntutan terkait perbaikan jalan Banjar belum disepakati.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya menimbulkan perhatian masyarakat, khususnya terkait keberadaan pohon tenggulun yang selama ini dianggap sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas Desa Bulak dan Bulak Lor.

Masyarakat menyampaikan apresiasi kepada para tokoh masyarakat, sesepuh, pemuda, serta seluruh warga Desa Bulak dan Bulak Lor yang telah ikut peduli terhadap keberadaan pohon tenggulun dan ikon monyet yang menjadi simbol serta bagian dari warisan desa.

“Terima kasih kepada teman-teman, tokoh masyarakat, para sesepuh, dan seluruh masyarakat Desa Bulak dan Bulak Lor yang telah peduli dan ikut menjaga ikon monyet serta pohon tenggulun sebagai simbol desa yang telah ada sejak ratusan tahun lalu.”

Ke depan, masyarakat berharap keberadaan pohon tenggulun dan habitat monyet di kawasan tersebut dapat terus dijaga, dilestarikan, dan menjadi warisan yang tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Menjaga pohon tenggulun bukan hanya menjaga pepohonan, tetapi juga menjaga sejarah, identitas, dan warisan Desa Bulak dan Bulak Lor.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin