Nasional

Kunjungi PMI di Depot Tahanan Semenyih, Menteri Agus Andrianto Targetkan 10 Hari PMI Kembali ke Tanah Air

5
×

Kunjungi PMI di Depot Tahanan Semenyih, Menteri Agus Andrianto Targetkan 10 Hari PMI Kembali ke Tanah Air

Sebarkan artikel ini
Kunjungi PMI di Depot Tahanan Semenyih, Menteri Agus Andrianto Targetkan 10 Hari PMI Kembali ke Tanah Air
Foto : Dok.Ist

KUALA LUMPUR, KABARNUSA24.COM
Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk memulangkan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang saat ini ditahan di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia. Langkah ini menjadi bukti nyata penguatan pelindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri oleh kementerian yang baru dibentuk tersebut.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meninjau langsung kondisi para PMI di depot tahanan pada Jumat (4/9). Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Agus didampingi oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur.


Kunjungi PMI di Depot Tahanan Semenyih, Menteri Agus Andrianto Targetkan 10 Hari PMI Kembali ke Tanah Air
Foto : Dok.Ist

Tidak hanya memantau kondisi fisik dan fasilitas, Menteri Imipas juga menyerahkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara simbolis kepada perwakilan pekerja migran agar proses administrasi kepulangan mereka berjalan tanpa hambatan.

Di sela-sela peninjauan, Menteri Agus sempat berdialog langsung untuk menyuntikkan dukungan moral kepada para PMI. Ia mengingatkan mereka agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.

“Kami meminta agar setelah kembali ke Tanah Air, bapak dan ibu tidak lagi mencoba bekerja atau memasuki negara lain secara ilegal. Jalur resmi jauh lebih aman dan melindungi hak-hak kalian,” ujar Agus di hadapan para tahanan imigrasi.

Guna mempercepat proses birokrasi, delegasi Indonesia juga menggelar pertemuan bilateral dengan Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban. Pertemuan ini membuahkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk memangkas waktu pengurusan dokumen keimigrasian.

Menteri Agus optimistis koordinasi erat ini akan membuahkan hasil dalam waktu singkat. Beliau menargetkan proses pemulangan dapat rampung dalam hitungan hari.

“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” tegas Agus.

Sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap nasib para pekerja yang mengalami kesulitan finansial, Menteri Imipas bersama Dirjen Imigrasi secara pribadi turut memberikan bantuan dana guna membantu pembelian tiket pesawat untuk kepulangan mereka ke Indonesia.

Kunjungan kerja ke Malaysia ini menegaskan arah baru kebijakan Kementerian Imipas dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang responsif. Sinergi lintas negara dan kementerian akan terus digenjot demi memastikan tidak ada WNI yang terlantar saat menghadapi persoalan hukum di negara sahabat.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin