Daerah

Transparansi Wajib Dibuka, Pengamat : Data Anggaran Pemeliharaan dan Sewa Kendaraan Pemkot Depok Sama-sama Ratusan Juta

5
×

Transparansi Wajib Dibuka, Pengamat : Data Anggaran Pemeliharaan dan Sewa Kendaraan Pemkot Depok Sama-sama Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
Transparansi Wajib Dibuka, Pengamat : Data Anggaran Pemeliharaan dan Sewa Kendaraan Pemkot Depok Sama-sama Ratusan Juta
Foto : Ilustrasi

DEPOK, KABARNUSA24.COM
Data resmi dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkapkan tingginya alokasi anggaran untuk sewa serta pemeliharaan kendaraan bermotor di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Depok pada awal tahun 2026.

Angka-angka yang tercatat dalam sistem nasional ini memicu sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik, yang menilai pengeluaran tersebut tidak wajar dan memerlukan penjelasan terbuka dari pemerintah kota Depok.

Berdasarkan data SIRUP LKPP yang dapat diakses publik, rincian pengeluaran untuk periode Januari–Februari 2026 adalah sebagai berikut:

– Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang, empat kali pengadaan langsung pada Januari 2026 dengan nilai berturut-turut Rp 22.620.000, Rp 13.884.000, Rp 11.310.000, dan Rp 57.426.000. Total sewa: Rp 105.240.000.

– Pemeliharaan Kendaraan Operasional Roda 4 Rp 520.000.000, melalui E-Purchasing, Februari 2026.

– Pemeliharaan Kendaraan Dinas Jabatan Rp 341.120.000, melalui E-Purchasing, Januari 2026.

– Pemeliharaan Kendaraan Operasional Roda 2 Rp 348.880.000, melalui E-Purchasing, Februari 2026.

Secara keseluruhan, dalam kurun waktu dua bulan, anggaran sewa dan pemeliharaan kendaraan telah direncanakan dan direalisasikan sebesar Rp 992.240.000. Jika pola ini berlangsung sepanjang tahun, proyeksi anggaran yang terserap dapat mencapai Rp 5.953.440.000 hampir Rp 6 miliar rupiah.

Pengamat Kebijakan Publik dan Sosial Politik Ley Bolon menegaskan, data yang terbuka di SIRUP LKPP justru menimbulkan banyak pertanyaan. “Karena datanya terbuka di sistem nasional LKPP, masyarakat bisa melihat sendiri, dalam dua bulan saja hampir Rp1 miliar untuk sewa dan perawatan kendaraan. Itu angka yang sangat besar untuk ukuran satu kota. Jika setahun bisa mendekati Rp6 miliar, publik berhak tahu, berapa jumlah kendaraan dinas yang sebenarnya ada?. Apakah nilainya setara dengan belanja sektor pendidikan atau kesehatan”. tegas Ley Bolon.

Pengamat Ley Bolon juga menyoroti ketimpangan yang mencolok dari data tersebut. “Pemeliharaan roda dua mencapai Rp 348,88 juta, roda empat Rp 520 juta. Angkanya nyaris berdekatan. Padahal biaya perawatan sepeda motor jauh di bawah mobil. Ini menunjukkan tidak ada standar biaya yang masuk akal, atau justru ada pembengkakan yang tidak dijelaskan. Data LKPP membuktikan bahwa pengeluaran itu nyata, namun alasannya belum jelas,” Ujarnya.

Praktik empat kali pengadaan langsung untuk sewa kendaraan dalam satu bulan juga menjadi sorotan utama. “Data LKPP menunjukkan empat kali pengadaan langsung untuk jenis barang yang sama dalam bulan yang sama Januari 2026. Mengapa tidak dilakukan melalui tender terbuka yang bisa menekan biaya?. Pengadaan langsung berulang-ulang untuk nilai yang sama persis itu sangat rawan. Apakah ada penyedia jasa yang selalu dipilih?. Transparansi proses pengadaan wajib dijelaskan kepada publik,” Ujarnya.

Pengamat Ley Bolon mendesak Pemerintah Kota Depok untuk memberikan penjelasan resmi dan terbuka merespons data yang tercatat di SIRUP LKPP. “Karena datanya sudah terbuka di sistem nasional, maka Pemkot Depok wajib menjelaskan, berapa unit kendaraan yang dirawat, berapa biaya per unit, mengapa sewa dilakukan berulang-ulang tanpa tender, dan apakah biaya ini lebih efisien dibandingkan pengadaan kendaraan baru. Uang rakyat itu harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan hanya tercatat di sistem tanpa penjelasan,” Ujarnya.

Pengamat Ley Bolon juga mengingatkan, SIRUP LKPP adalah alat transparansi yang harus dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk menunjukkan akuntabilitas. “Data itu ada, terbuka untuk umum. Maka Pemkot Depok tidak bisa menghindar dari pertanyaan masyarakat. Hampir Rp6 miliar setahun untuk kendaraan itu bukan angka kecil. Itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, atau menambah anggaran sosial. Jika hanya habis untuk sewa dan perawatan kendaraan, maka prioritas anggaran Pemkot Depok sangat dipertanyakan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya meminta keterangan resmi dari Sekretariat Daerah Kota Depok terkait data yang tercatat di SIRUP LKPP tersebut. Masyarakat berharap transparansi segera ditegakkan dan setiap rincian anggaran dapat dijelaskan secara akuntabel.(Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin