Nasional

Pengamat : Kemensos Harus Jelaskan, Bagaimana Uang Kantor Bisa Pakai ASN ke Judi Online

3
×

Pengamat : Kemensos Harus Jelaskan, Bagaimana Uang Kantor Bisa Pakai ASN ke Judi Online

Sebarkan artikel ini
Pengamat : Kemensos Harus Jelaskan, Bagaimana Uang Kantor Bisa Pakai ASN ke Judi Online
Foto : Ilustrasi

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Kabar mengejutkan sekaligus memprihatinkan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos). Dari dirangkum berbagai sumber media Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, berdasarkan penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kemensos diduga terindikasi bermain judi online (judol). Bahkan, sebagian dari mereka diduga menggunakan uang kantor untuk berjudi.

Pengungkapan ini memicu sorotan tajam dari para pengamat yang menilai hal ini sebagai pelanggaran berat sekaligus bukti lemahnya pengawasan internal di kementerian yang mengelola anggaran bantuan sosial miliaran rupiah.

“Kami sedang telusuri informasi dari PPATK yang mengindikasikan ada lebih dari 1.900 pegawai di lingkungan Kementerian Sosial yang terindikasi main judi online. Bahkan, sebagian sudah kita temukan menggunakan uang kantor. Ini sungguh-sungguh sangat memprihatinkan,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (07/09/26).

Temuan tersebut kini sedang didalami oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemensos. Gus Ipul menyebut nilai transaksi judol pegawai sangat beragam, mulai dari nominal kecil hingga mencapai angka yang fantastis. “Kami tahu angka-angka rupiahnya yang digunakan untuk judi online oleh pegawai Kementerian Sosial. Ada jumlahnya yang sangat fantastis, mengejutkan, tapi ada yang terkesan coba-coba,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi judol tertinggi mencapai lebih dari Rp2 miliar, sementara rata-rata transaksi per pegawai tercatat sekitar Rp4 juta. “Ada sampai di atas Rp2 miliar, kalau saya tidak salah. Tapi kalau rata-ratanya sekitar Rp4 juta lebih lah rata-ratanya,” jelas Gus Ipul.

Hal tersebut langsung mendapat sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik dan sosial politik Ley Bolon menilai skandal ini mencerminkan gagalnya sistem pengawasan internal di Kemensos. “Ini bukan soal 1-2 orang nakal. 1.900 orang itu angka masif. Artinya sistem pembinaan, pengawasan, dan budaya kerja di Kemensos jebol. Bagaimana mungkin ASN yang tugasnya mengurus rakyat miskin justru uangnya habis untuk judol,” ujarnya dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (07/09/26).

Pengamat Ley Bolon juga menyoroti nominal transaksi dari angka-angka tersebut sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa dianggap remeh. “1.900 pegawai itu jumlah yang luar biasa besar. Jika rata-rata Rp4 juta, berarti total transaksi bisa mencapai miliaran rupiah. Dan yang paling berbahaya, ada yang menggunakan uang kantor. Artinya, uang rakyat yang seharusnya untuk bantuan sosial, justru dialihkan untuk perjudian. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, ini pengkhianatan terhadap amanah negara dan rakyat yang membutuhkan,” tegas pengamat.

Pengamat juga mempertanyakan bagaimana hal ini bisa terjadi di kementerian yang mengelola dana bantuan sosial. “Kemensos adalah salah satu kementerian dengan alokasi anggaran terbesar. Jika pegawai saja berani menggunakan uang kantor untuk judi, berarti sistem pengawasan internal sangat lemah. Siapa yang mengawasi aliran dana? Bagaimana uang operasional bisa keluar untuk hal yang tidak berkaitan dengan tugas negara? Ini pertanyaan mendasar yang harus dijawab,” Ujarnya.

Ley Bolon menyebut dugaan penggunaan uang kantor sebagai bentuk pengkhianatan amanah. “Memalukan. Bansos untuk rakyat kecil, tapi ada oknum ASN pakai uang kantor untuk judi. Ini harus ditindak pidana, bukan hanya sanksi administratif. PPATK sudah kasih data, Irjen jangan lambat,” tegasnya.

Pengamat Ley Bolon mendesak 3 langkah, pertama, copot dan proses hukum ASN yang terbukti. Kedua, audit keuangan dan sistem internal Kemensos. Ketiga, Kemensos harus membuka data secara transparan agar publik bisa mengawasi.

Pasalnya, Gus Ipul sendiri menegaskan akan menindak tegas sesuai ketentuan. “Sudah diberi kesempatan oleh negara, diberikan kesempatan menjadi ASN, tapi terlibat satu kegiatan yang tidak semestinya. Jika nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah konkret Kemensos. Sebab di tengah kepercayaan masyarakat terhadap program sosial, skandal ini berpotensi mencoreng nama baik lembaga. (Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin