Berita

Dinkes Tapteng Disorot: Miliaran Rupiah APBD Jadi Pertanyaan, Publik Tantang Audit Terbuka

6
×

Dinkes Tapteng Disorot: Miliaran Rupiah APBD Jadi Pertanyaan, Publik Tantang Audit Terbuka

Sebarkan artikel ini
Dinkes Tapteng Disorot: Miliaran Rupiah APBD Jadi Pertanyaan, Publik Tantang Audit Terbuka

Tapanuli Tengah, 9 September 2026 —Kabarnusa24.com)Ada apa dengan pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2025? Pertanyaan itu kini semakin keras disuarakan publik setelah sejumlah data pengadaan bernilai miliaran rupiah mencuat dan dinilai perlu dibuka secara terang-benderang. Uang rakyat dibelanjakan melalui berbagai paket pengadaan, tetapi masyarakat kini menuntut jawaban sederhana: apakah seluruhnya benar-benar terealisasi sesuai dokumen?

 

Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat pengadaan Obat PKD senilai Rp4.787.839.700, Kartrid TCM Rp518.653.800, BMHP PKD Rp1.536.219.500, pengadaan reagen Rp292.450.000, hingga berbagai kebutuhan medis lainnya. Nilai-nilai tersebut bukan angka kecil. Semuanya berkaitan dengan anggaran publik yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

 

Yang lebih mengundang perhatian adalah adanya paket Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya senilai Rp9.104.779.362. Angka sebesar itu tentu layak mendapatkan penjelasan yang gamblang kepada masyarakat. Barang apa saja yang dibeli, berapa volumenya, siapa penyedianya, di mana barang tersebut berada, dan siapa yang menerima serta menggunakan barang tersebut?

 

Tidak berhenti di situ, data juga mencatat berbagai pengadaan ATK, bahan cetak, makanan dan minuman rapat, nasi kotak, kue kotak, vitamin, alkohol swab, mikroskop, scanner, serta berbagai kebutuhan lainnya. Ketika transaksi begitu banyak dan nilainya mencapai miliaran rupiah, maka pengawasan tidak boleh hanya sebatas melihat apakah dokumen administratif tersedia.

 

Dokumen bisa saja lengkap, tetapi pertanyaan pentingnya adalah apakah dokumen tersebut benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Karena itu, dugaan adanya ketidaksesuaian antara dokumen pengadaan dan realisasi wajib diuji melalui pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Apalagi muncul sorotan mengenai dugaan laporan fiktif. Tuduhan seperti ini jelas serius dan tidak boleh dijadikan kesimpulan tanpa bukti. Namun justru karena serius, pihak yang berwenang seharusnya tidak alergi terhadap pemeriksaan. Bila semuanya benar, audit dapat menjadi alat untuk membersihkan nama instansi sekaligus menghentikan berbagai spekulasi.

 

Pertanyaan publik pun semakin tajam: benarkah seluruh barang yang tercantum dalam dokumen telah diterima sesuai jumlah dan spesifikasinya? Benarkah seluruh kegiatan yang dibayarkan melalui APBD benar-benar dilaksanakan? Dan apakah seluruh pembayaran memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah?

 

Upaya awak media untuk meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah juga disebut belum mendapatkan jawaban langsung. Saat awak media mendatangi kantor dinas, petugas piket menyampaikan bahwa kepala dinas sedang rapat dan tidak berada di tempat.

 

Awak media kemudian kembali berupaya melakukan konfirmasi. Namun jawaban yang diterima disebut masih sama, yakni kepala dinas sedang mengikuti rapat. Dua kali datang, dua kali pula tidak berhasil bertemu langsung dengan pejabat yang hendak dimintai klarifikasi.

 

Tentu saja kondisi tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran. Namun dari sudut pandang keterbukaan informasi publik, ketika anggaran pemerintah sedang menjadi sorotan, komunikasi langsung dengan pejabat terkait justru sangat penting agar tidak muncul ruang kosong yang kemudian dipenuhi dugaan dan spekulasi.

 

Jika seluruh proses pengadaan memang telah sesuai aturan, mengapa tidak dijelaskan secara terbuka? Jika seluruh barang benar-benar ada, mengapa tidak dilakukan pembuktian melalui data dan dokumen? Kalau memang bersih, audit seharusnya bukan ancaman—melainkan kesempatan untuk membuktikan bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan benar.

 

Karena itu, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah maupun lembaga pengawasan terkait perlu menunjukkan keberanian untuk memeriksa setiap indikasi yang memang memiliki dasar.

Pemeriksaan jangan sekadar berhenti pada tumpukan dokumen, tetapi bila diperlukan harus turun ke lapangan untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi sebenarnya.

 

Mulai dari kontrak, harga, volume, spesifikasi barang, bukti pembayaran, berita acara serah terima, hingga keberadaan barang harus dapat ditelusuri. Kalau barangnya ada, tunjukkan. Kalau kegiatannya terlaksana, buktikan. Kalau pembayaran sah, buka dasar pertanggungjawabannya.

 

Publik juga patut mengetahui siapa saja penyedia barang dan jasa dalam paket-paket tersebut. Apakah proses pemilihan penyedia telah berjalan sesuai ketentuan? Apakah harga yang dibayarkan wajar? Apakah terdapat hubungan atau konflik kepentingan yang perlu diperiksa? Semua pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap uang rakyat.

 

Di sinilah pentingnya peran Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. Sebagai pimpinan daerah, masyarakat tentu menunggu sikap tegas pemerintah daerah ketika muncul dugaan kejanggalan dalam pengelolaan APBD. Bukan sekadar menunggu polemik reda, tetapi memastikan pertanyaan publik mendapatkan jawaban berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

 

Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa ketika anggaran dibelanjakan semuanya berjalan cepat, tetapi ketika pertanggungjawaban dipertanyakan justru muncul berbagai alasan. Pemerintahan yang sehat bukan pemerintahan yang takut diperiksa, melainkan pemerintahan yang siap diperiksa dan berani mempertanggungjawabkan setiap rupiah.

 

Publik tidak sedang meminta perlakuan istimewa. Publik hanya ingin memastikan bahwa uang yang bersumber dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Terlebih sektor kesehatan menyangkut kepentingan langsung masyarakat, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan seharusnya memberikan manfaat yang jelas dan dapat dirasakan.

 

Jika hasil audit nantinya menyatakan seluruh pengadaan telah sesuai ketentuan, maka hasil tersebut harus disampaikan secara transparan. Dengan demikian, tudingan dan dugaan yang berkembang dapat dijawab dengan fakta, bukan sekadar bantahan.

 

Namun apabila pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena yang diperiksa merupakan pejabat atau instansi pemerintah.

 

Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka dalam dokumen pengadaan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Kepercayaan itu akan semakin kuat apabila pemerintah berani membuka data, menjawab pertanyaan, dan memberikan ruang bagi pemeriksaan yang independen.

 

Kini publik menunggu langkah konkret Bupati Masinton Pasaribu dan aparat pengawasan terkait. Apakah dugaan kejanggalan ini akan dibuka melalui audit yang transparan dan dapat diuji publik, atau justru berhenti sebagai polemik tanpa jawaban? Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui tindakan nyata.

 

Uang rakyat harus jelas peruntukannya, jelas barangnya, jelas penerimanya, jelas pertanggungjawabannya, dan jelas hasil pemeriksaannya. Publik menunggu—bukan janji, bukan alasan, tetapi bukti.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin