Nasional

Dirjen PHPT ATR/BPN : PERINTIS Lebih dari Percepatan Proses, Ini Transformasi Ekosistem Seluruh Pihak Terkait

3
×

Dirjen PHPT ATR/BPN : PERINTIS Lebih dari Percepatan Proses, Ini Transformasi Ekosistem Seluruh Pihak Terkait

Sebarkan artikel ini
Dirjen PHPT ATR/BPN : PERINTIS Lebih dari Percepatan Proses, Ini Transformasi Ekosistem Seluruh Pihak Terkait
Foto : Dok.ATR/BPN

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja bukan sekadar percepatan birokrasi di Kantor Pertanahan semata.

Lebih dari itu, program ini merupakan fondasi transformasi ekosistem layanan pertanahan yang melibatkan berbagai pihak secara terpadu.

Demikian ditegaskan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, Selasa (08/09/26).

“PERINTIS ini bukan cuma transformasi layanan kita, tapi lebih ke transformasi ekosistemnya karena banyak pihak yang terlibat, seperti PPAT, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta masyarakat sebagai pemohon. Itulah yang kita sebut dengan ekosistem PERINTIS,” ungkap Asnaedi.

Dalam kerangka ekosistem tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota memegang peran sentral dan tanggung jawab menyeluruh atas kelancaran seluruh rangkaian proses.


Dirjen PHPT ATR/BPN : PERINTIS Lebih dari Percepatan Proses, Ini Transformasi Ekosistem Seluruh Pihak Terkait
Foto : Dok.ATR/BPN

Tanggung jawab tersebut tidak terbatas pada pelayanan di internal Kantor Pertanahan, melainkan mencakup keseluruhan tahapan peralihan hak yang melibatkan pihak-pihak terkait.

“Kalau PPAT terhambat tanggung jawab Kepala Kantor, kalau Bapenda terhambat tanggung jawab Kepala Kantor. Logisnya begitu, karena dia yang menguasai ekosistem itu,” jelas Asnaedi.

Oleh karena itu, Kepala Kantor Pertanahan dituntut untuk secara aktif membangun dan memperkuat koordinasi dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta pemerintah daerah.

Koordinasi ini diperlukan untuk mengidentifikasi sejak dini kendala-kendala yang berpotensi menghambat proses, termasuk diskusi dan penyelesaian bersama terkait tahapan yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Selain menjamin sinergi antarlembaga, Kantor Pertanahan juga memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat memahami secara utuh persyaratan dan alur layanan.

Edukasi serta sosialisasi menjadi bagian tak terpisahkan dari keberhasilan program ini, agar pemohon dapat menyiapkan dokumen dan memenuhi kewajiban yang diperlukan sejak awal, sehingga proses berjalan lancar tanpa kendala.

“Itu kewajiban kita memberikan edukasi, memberikan sosialisasi, memberikan pemahaman,” tegas Asnaedi.

Dengan demikian, target penyelesaian maksimal 10 hari kerja bukan sekadar tolok ukur kecepatan pelayanan di Kantor Pertanahan, melainkan sekaligus menjadi ukuran efektivitas koordinasi dan keterpaduan seluruh pihak dalam ekosistem peralihan hak.

Melalui PERINTIS, transformasi layanan pertanahan diharapkan dapat dirasakan masyarakat secara utuh, sekaligus menjadi fondasi untuk memperluas perbaikan hingga ke seluruh lini pelayanan pertanahan nasional.(Rizky Tile)

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Dirjen PHPT ATR/BPN : PERINTIS Lebih dari Percepatan Proses, Ini Transformasi Ekosistem Seluruh Pihak Terkait
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    "Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara"

     

     

     

Jurnalist: Dewi Apriatin