SLEMAN, KABARNUSA24.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencetak capaian besar dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Hingga pertengahan 2026, penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional dilaporkan telah resmi menembus angka 87,52 persen, melampaui target 87 persen yang semula dipatok selesai pada akhir 2029.
Keberhasilan akselerasi ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Di hadapan jajarannya, Nusron secara khusus berterima kasih atas kerja keras tim BPN di seluruh Indonesia yang mampu mengunci target penting ini jauh lebih cepat dari tenggat waktu regulasi.
“Untuk LP2B, alhamdulillah saya benar bersyukur. Saya terima kasih banget sama tim dari BPN se-Indonesia. Belum selesai 2026, kita sekarang sudah berhasil mengunci LP2B secara nasional,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, lompatan capaian ini melompati target awal yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026.

Sejumlah provinsi yang sebelumnya terhambat konflik spasial kini berhasil bangkit. Jawa Barat mencatat angka 87,02 persen, sementara Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan kompak menyentuh angka 88 persen.
Kendati target utama telah terkunci, Menteri Nusron mengingatkan para jajarannya untuk tidak terlena. Fokus kementerian kini bergeser pada penyusunan regulasi ketat bagi 13 persen sisa lahan sawah yang berada di luar kawasan LP2B agar tidak beralih fungsi secara liar.
“Alih fungsi pada 13 persen lahan tersebut tidak berarti boleh dilakukan secara bebas. Boleh, tetapi terbatas,” tegas Nusron di hadapan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia yang hadir.
Pembatasan ketat alih fungsi lahan ini, lanjut Nusron, menjadi harga mati sekaligus jembatan krusial menjelang realisasi proyek strategis nasional, yakni pencetakan 3 juta hektare sawah baru di luar Pulau Jawa seperti Papua dan Kalimantan Timur.
“Kebijakan ini harus kita pertahankan setidaknya sampai tahun 2029, sampai urusan pencetakan sawah di Papua dan di Kaltim selesai. Karena soal pangan ini adalah necessary condition. Tidak boleh ditawar. Salah satu bentuk negara kuat, kedaulatan negara kuat adalah masalah pangan,” pungkasnya.
Agenda strategis di Sleman ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras kementerian, di antaranya Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal PHPT Asnaedi, serta Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng.(Rizky Tile)








