Nasional

Kuota Bantar Gebang Dibatasi, Pengamat : Rp24,5 Miliar BBM KDO Sudin LH Jaksel Tak Mampu Cegah Sampah Menggunung di TPS Dipo Pancoran

5
×

Kuota Bantar Gebang Dibatasi, Pengamat : Rp24,5 Miliar BBM KDO Sudin LH Jaksel Tak Mampu Cegah Sampah Menggunung di TPS Dipo Pancoran

Sebarkan artikel ini
Kuota Bantar Gebang Dibatasi, Pengamat : Rp24,5 Miliar BBM KDO Sudin LH Jaksel Tak Mampu Cegah Sampah Menggunung di TPS Dipo Pancoran
Foto : Sampah Menggunung di TPS Dipo Pancoran Jaksel

JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Penumpukan sampah terjadi di sejumlah TPS di Jakarta Selatan menyusul pembatasan kuota pembuangan ke TPST Bantar Gebang. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran operasional yang dikucurkan.

Sejak insiden longsor pada 8 Maret 2026, kuota pengangkutan sampah ke Bantar Gebang dikurangi dari 308 truk per hari menjadi 190 truk. Akibatnya, Tempat Penampungan Sementara (TPS) tidak mampu menampung volume sampah harian.

Seperti amanatan Wartawan di TPS Dipo Pancoran, Jalan Rawajati Raya, Jakarta Selatan, tumpukan sampah terlihat menggunung di TPS Dipo Pancoran. Pembatasan kuota membuat TPS kewalahan, Rabu (09/09/26).

Padahal, Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan menganggarkan Penyediaan BBM KDO / KDO Khusus sebesar Rp24.549.439.200 untuk tahun 2026 melalui APBD.

Pengamat kebijakan publik Ley Bolon menyoroti ketimpangan yang mencolok antara besarnya anggaran BBM dengan kondisi lapangan yang belum membaik. “Anggaran BBM saja sudah mencapai Rp 24,5 miliar untuk satu tahun. Itu angka yang sangat besar dan seharusnya mampu menjamin kelancaran operasional pengangkutan sampah. Namun faktanya, sampah justru menggunung di TPS. Di mana efektivitas anggaran tersebut? Apakah ada pengaturan rute dan jadwal yang tepat, atau justru BBM habis tanpa hasil yang terukur?” tanya Ley Bolon.

Kasatpel Dipo Pancoran saat dikonfirmasi membenarkan adanya kendala. “Wilayah Pancoran mendapat kuota 9 rit dari jumlah kendaraan yang ada 28 unit. Untuk antrian mohon maaf mereka yang susah diatur. Sudah tahu hari ini libur tetapi mereka tetap datang. Kita sudah mencoba mengatur agar tidak terjadi antrian. Karena hari ini mereka datang juga tidak bisa buang karena kapasitas dipo tidak menampung,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (08/09/26).

Keluhan juga datang dari tukang pengangkut sampah Gemor. Mereka mengaku waktu dan tenaga terbuang karena antre panjang, namun tidak bisa membuang sampah, Selasa (08/09/26).

Ley Bolon menilai pembatasan kuota tanpa solusi TPS alternatif adalah kebijakan setengah hati dan dimana kinerja Pengawas di TPS, “Logikanya sederhana. Kuota dipotong 38%, tapi produksi sampah tidak ikut dipotong. Wajar TPS meluap. Ini gagal perencanaan. Mau dikasih anggaran BBM Rp 24,5 miliar juga percuma kalau truknya tidak bisa buang, percuma juga ada Pejabat pengawas dari ASN Lingkungan Hidup digaji hanya cuma buat makan tidur saja,” ujarnya.

Pengamat Ley Bolon juga menilai penjelasan Kasatpel Dipo Pancoran Jaksel tersebut belum menjawab akar masalah. “Jika kuota hanya 9 rit dari 28 unit kendaraan, berarti sebagian besar armada justru tidak beroperasi secara optimal. Lalu untuk apa anggaran BBM Rp 24,5 miliar disiapkan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan? Apakah BBM dibelanjakan untuk kendaraan yang tidak terpakai? Pemerintah Kota Jakarta Selatan wajib menjelaskan rincian penggunaan anggaran tersebut dan menyusun strategi alternatif agar sampah tidak terus menumpuk hingga dikeluhkan warga sampah tidak terangkut,” tegasnya.

BACA JUGA:  *Berdiri Sejak 1995, Rumah Warga Kota Malang Akhirnya Bersertipikat Berkat PTSL* Kota Malang - Manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin banyak dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Hartining (67) warga Kelurahan Polehan, Kota Malang yang secara nyata terbantu dengan PTSL dan memudahkannya memiliki sertipikat atas tanah yang ia beli pada tahun 1995. Ia bercerita, mulanya tahu informasi soal program PTSL dari keluarga. Tertarik dengan kemudahan dan biaya yang murah, Hartining tak banyak pikir dan yakin untuk mendaftarkan tanahnya. Benar saja, setelah mengumpulkan berkasnya tiga bulan lalu, pada Senin (02/09/2024) ia menerima sertipikatnya langsung dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni di Kantor Pertanahan Kota Malang. “Saya itu beli tanah dari tahun 1995, itu tidak saya sertipikatkan karena mahal zaman dulu. Terus adik saya beri tahu saya suruh ikut ini (PTSL, red), katanya murah dan gampang. Akhirnya saya ikut dan ternyata beneran gampang. Nantinya sertipikat ini saya simpan, saya masukkan lemari. Ke mana-mana kuncinya saya bawa, soalnya hasil kerja keras saya sendiri,” cerita Hartining dengan muka bahagia dan mata berkaca-kaca. Tak hanya Hartining yang menikmati manfaat program PTSL, Pengurus Masjid Nurul Islam, Muhammad Khairuddin yang menerima sertipikat tanah wakaf dari Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN juga merasa demikian. Sudah 20 tahun masjidnya belum bersertipikat, sebelum akhirnya mulai mengurus pendaftaran tanah dengan program PTSL. “Alhamdulillah, saya kemarin itu menangis setelah mendapati masjid saya sudah ada suratnya (sertipikat, red). Dengan adanya (sertipikat, red) ini kita selaku rakyat kecil bisa bahagia, tentram, damai, dan nyaman. Terima kasih kepada pihak yang sudah bekerja siang-malam, saya tahu sendiri selama bulan puasa itu di Kelurahan Polehan full melayani masyarakat,” ungkap Muhammad Khairuddin. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN pun menyatakan jika PTSL ini sejatinya program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Untuk itu, setiap daerah menggencarkan PTSL, termasuk Kantor Pertanahan Kota Malang yang berhasil mendaftarkan seluruh bidang tanahnya. “Untuk Kota Malang, kabar baik Mas AHY sekitar tanggal 11 atau 13 September ini akan datang untuk meresmikan Kota Malang sebagai Kota lengkap, yang artinya semua tanah sudah dipetakan tidak ada lagi gap atau overlap," kata Raja Juli Antoni usai menyerahkan 40 Sertipikat Hak Milik hasil program PTSL, 10 sertipikat tanah wakaf, dan 12 Sertipikat Hak Milik Pemerintah Kota Malang. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri; Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso beserta jajaran; seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur; Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang; Forkopimda Kota Malang; Ketua Nahdlatul Ulama Kota Malang, ketua IPPAT Kota Malang. (MW/RT) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Para pengamat mendesak Pemprov DKI Jakarta :
1. Tambah titik TPS transit sementara di Jakarta Selatan
2. Audit penggunaan BBM Rp 24,5 M agar sesuai ritase dan kinerja
3. Buka jalur negosiasi dengan Pemkab Bekasi terkait penambahan kuota Bantar Gebang

Warga berharap adanya langkah konkret dari Sudin LH Jakarta Selatan dan tindak tegas ke Pejabat Pengawas ASN Sudin Lingkungan Hidup Jaksel khusus nya pengawas TPS Dipo Pancoran agar anggaran miliaran rupiah tersebut benar-benar memberikan dampak nyata dalam penanganan sampah di wilayahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov DKI dan Kotamadya Jakarta Selatan belum mengumumkan langkah konkret untuk mengatasi menggunung nya sampah di TPS Dipo Pancoran dan wilayah lainnya. (Rizky Tile)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin