Daerah

Pendamping PKH Diminta Objektif Verifikasi Data Bansos dan Dorong KPM Graduasi

10
×

Pendamping PKH Diminta Objektif Verifikasi Data Bansos dan Dorong KPM Graduasi

Sebarkan artikel ini
Pendamping PKH Diminta Objektif Verifikasi Data Bansos dan Dorong KPM Graduasi
oplus_2

Pendamping PKH Diminta Objektif Verifikasi Data Bansos dan Dorong KPM Graduasi

LUMAJANG, jatim mandiri — Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diminta menjaga objektivitas dalam melakukan validasi dan verifikasi data penerima bantuan sosial. Mereka juga didorong tidak sekadar memastikan bantuan tersalurkan, tetapi turut mengubah pola pikir keluarga penerima manfaat (KPM) agar mampu mandiri secara ekonomi.

 

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan validasi data menjadi salah satu pekerjaan penting pendamping PKH, terutama dalam pemutakhiran data terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

“Ketika melakukan validasi data supaya bisa dilakukan secara objektif. Semangatnya memang objektif, meskipun benturannya banyak,” kata Indriono dalam kegiatan peningkatan kapasitas pendamping PKH di Hall BKPSDM, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Lumajang.

 

Menurut dia, persoalan data desil belakangan menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan status penerima bantuan sosial. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian mengaitkan perubahan desil dengan bantuan yang diterima.

 

Indriono meminta pendamping tidak terpengaruh kepentingan tertentu ketika melakukan verifikasi di lapangan.

 

“Harapannya nanti bansos bisa sampai sesuai dengan sasaran yang ditetapkan,” ujarnya.

 

P2K2 jangan sekadar pertemuan rutin

 

Selain validasi data, Indriono menekankan pentingnya mengoptimalkan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Menurut dia, forum tersebut seharusnya menjadi ruang pembinaan bagi KPM, bukan sekadar pertemuan untuk memantau keberadaan penerima bantuan.

 

Pendamping PKH diminta memanfaatkan P2K2 untuk membangun kesadaran KPM agar memiliki kemampuan dan kemauan untuk meningkatkan taraf hidupnya.

 

“Semangat kita adalah “help people to help themselves”, menolong orang untuk menolong dirinya sendiri,” katanya.

 

Ia menilai perubahan perilaku KPM merupakan salah satu indikator penting keberhasilan PKH. Sebab, keberhasilan program perlindungan sosial tidak semata-mata diukur dari tersalurkannya bantuan kepada penerima manfaat.

 

“Benar-benar dimanfaatkan upaya pembinaan untuk mengubah pola pikir. KPM punya kemampuan diri untuk bisa berdaya,” tutur Indriono.

 

Graduasi KPM Jadi Pekerjaan Rumah

 

Indriono juga menyoroti persoalan graduasi KPM. Pendamping PKH dituntut mampu mendorong keluarga penerima manfaat yang secara ekonomi sudah mampu agar keluar dari kepesertaan PKH secara mandiri.

 

Ia mengakui proses tersebut tidak mudah. Karena itu, kesadaran untuk graduasi harus dibangun sejak awal pendampingan.

 

“Ini tantangan terbesar berikutnya adalah pendorong graduasi. Mendorong KPM untuk graduasi bagi mereka yang memang secara ekonomi mampu,” ujarnya.

 

Menurut Indriono, tidak semua masyarakat kurang mampu dapat menjadi penerima PKH karena program tersebut memiliki keterbatasan kuota. Karena itu, bantuan harus benar-benar diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.

 

“Harapan kami PKH itu bisa memberikan manfaat yang besar bagi kelompok tersebut,” katanya.

 

Pendamping Diminta Jaga Integritas

 

Dalam kesempatan tersebut, Indriono juga mengingatkan para pendamping PKH untuk menjaga integritas dan profesionalisme, termasuk menjauhkan diri dari praktik perjudian online (judol).

 

Peringatan itu disampaikan menyusul adanya perhatian pemerintah terhadap penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat judi online.

 

“Yang utama ini jangan sampai pendampingnya yang judol. Ini yang perlu dijaga,” tegasnya.

 

Ia meminta pendamping tidak hanya fokus terhadap KPM binaannya, tetapi juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk meluruskan informasi mengenai program Kementerian Sosial.

 

Termasuk di dalamnya informasi mengenai mekanisme pemutakhiran desil DTSEN serta prosedur pengusulan bantuan sosial bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

 

Menurut Indriono, pemahaman mengenai mekanisme tersebut tidak seharusnya hanya diberikan kepada KPM. Informasi yang benar perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan.

 

“Teman-teman sedikit banyak lebih paham daripada petugas yang lain. Mohon bisa dikomunikasikan dan dibantu pemerintah tingkat kecamatan,” ujarnya.

 

Pemkab Lumajang Apresiasi Pendamping PKH

 

Indriono juga menyampaikan apresiasi kepada para pendamping PKH yang selama ini membantu pelaksanaan program Kementerian Sosial di Kabupaten Lumajang.

 

Ia menilai keberadaan program PKH turut mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami menyampaikan terima kasih kepada teman-teman sekalian. Kami merasa terbantu sekali dengan pelaksanaan program dari Kementerian Sosial,” katanya.

 

Sebelumnya, para pendamping PKH Kabupaten Lumajang juga ikut berpartisipasi dalam karnaval Pemerintah Kabupaten Lumajang. Meski tidak menjalani latihan berhari-hari, mereka tetap tampil dengan yel-yel untuk menghibur masyarakat sekaligus memperkenalkan peran pendamping PKH.

 

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut dihadiri “130 peserta ASN dan PPPK” dari lingkungan Program Keluarga Harapan Kabupaten Lumajang serta Direktorat Perlindungan Sosial Nonkebencanaan Kementerian Sosial Republik Indonesia.

 

Kegiatan berlangsung di Hall BKPSDM Kabupaten Lumajang, Jalan Ahmad Yani, Lumajang.

 

Indriono berharap seluruh pendamping terus bekerja dengan menjunjung objektivitas, integritas, dan profesionalisme sehingga program perlindungan sosial benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

 

“Semangat kita bekerja, bergerak, dan berdampak,” pungkasnya.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin