Daerah

Diduga Tahan Anggaran Advertorial 8 Bulan dan Tebar Janji Palsu, Pemred APH NEWS Resmi Surati Kadiskominfo dan Desak Inspektorat Audit DPA Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung

3
×

Diduga Tahan Anggaran Advertorial 8 Bulan dan Tebar Janji Palsu, Pemred APH NEWS Resmi Surati Kadiskominfo dan Desak Inspektorat Audit DPA Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Diduga Tahan Anggaran Advertorial 8 Bulan dan Tebar Janji Palsu, Pemred APH NEWS Resmi Surati Kadiskominfo dan Desak Inspektorat Audit DPA Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung

Kabarnusa24.com

Bandung, 9 semptember ||Diduga Tahan Anggaran Advertorial 8 Bulan dan Tebar Janji Palsu, Pemred APH NEWS Resmi Surati Kadiskominfo dan Desak Inspektorat Audit DPA Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung

Diduga Tahan Anggaran Advertorial 8 Bulan dan Tebar Janji Palsu, Pemred APH NEWS Resmi Surati Kadiskominfo dan Desak Inspektorat Audit DPA Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung
BANDUNG, APHNEWS  Kemitraan antara Pemerintah Kota Bandung dan institusi pers dinodai oleh dugaan praktik penyalahgunaan wewenang serta tata kelola anggaran yang buruk di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung. Lilis Yuliani, S.Pd., selaku Ketua Tim Kerja Unit Kemitraan Media dan Publikasi, dituding sengaja menahan hak pembayaran advertorial (iklan layanan masyarakat/berita berbayar) mitra media yang telah menunggak selama delapan bulan berjalan.
Merespons ketidakpastian operasional yang mencekik kelangsungan media, Pemimpin Redaksi Atensi Pers Hukum News (APH NEWS) mengambil langkah administratif tegas.
Tepat pada Rabu, 9 September 2026, redaksi resmi melayangkan Surat Konfirmasi dan Klarifikasi bernomor 01/Konf-Pbyn/Advt-AphN/IX/2026 yang ditujukan langsung kepada Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, dengan tembusan resmi ke Inspektorat Pemkot Bandung.
(Bandung, Kamis,10 September 2026)
Dalam surat tersebut, APH NEWS menuntut Inspektorat segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap alokasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Bidang Diseminasi Informasi Diskominfo Kota Bandung. Hal ini didasari atas kejanggalan proses pencairan dana yang terus diulur-ulur dengan janji palsu (PHP) oleh oknum ASN terkait.

Kronologi Ingkar Janji Oknum ASN:

 

April 2026: Saat dikonfirmasi, Lilis Yuliani, S.Pd., menjanjikan secara meyakinkan bahwa pembayaran advertorial mitra media akan direalisasikan pada periode kedua, yaitu Juli 2026.Akhir Juli 2026: Janji tersebut tidak terbukti dan pencairan anggaran tetap nihil.

 

Awal Agustus 2026: Perwakilan redaksi mendatangi Kantor Diskominfo Kota Bandung. Oknum ASN Lilis Yuliani berdalih bahwa anggaran “masih dalam proses pembayaran”.

 

September 2026: Hak media tidak kunjung dibayarkan, dan oknum ASN yang bersangkutan memutus komunikasi serta terkesan sengaja menghindar dari awak media.

 

Pernyataan Sikap Pemimpin Redaksi APH NEWS:

“Kami sudah cukup sabar menghadapi rangkaian janji palsu dari Saudari Lilis Yuliani sejak April hingga Agustus lalu.

Tindakan menahan anggaran operasional media selama delapan bulan ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan diduga kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata-nyata merugikan industri pers lokal,” tegas Pemred APH NEWS.Lebih lanjut, Pemred APH NEWS juga menyoroti mandeknya proses regenerasi di unit kemitraan media tersebut. “Oknum yang bersangkutan sudah terlalu lama menduduki jabatan strategis ini tanpa adanya rotasi, sehingga memicu conflict of interest (konflik kepentingan). Kami mendesak Kepala Dinas dan Inspektorat Kota Bandung untuk menegakkan prinsip meritokrasi. Jika terbukti ada penyimpangan anggaran yang merusak nama baik satuan kerja Diskominfo, oknum ASN ini harus segera dicopot dan diberikan sanksi tegas!”

 

Melalui siaran pers ini, jajaran pers bersama mitra media terdampak mendesak pimpinan Diskominfo Kota Bandung dan Inspektorat Kota Bandung untuk memberikan atensi penuh, bertindak transparan, dan segera menyelesaikan sengkarut penahanan anggaran media demi menjaga integritas serta marwah pelayanan publik di Kota Bandung.

 

(Jaka)

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin