Kabarnusa24.com
Bandung, 9 semptember ||Diduga Tahan Anggaran Advertorial 8 Bulan dan Tebar Janji Palsu, Pemred APH NEWS Resmi Surati Kadiskominfo dan Desak Inspektorat Audit DPA Bidang Diseminasi Informasi Kota Bandung
Kronologi Ingkar Janji Oknum ASN:
April 2026: Saat dikonfirmasi, Lilis Yuliani, S.Pd., menjanjikan secara meyakinkan bahwa pembayaran advertorial mitra media akan direalisasikan pada periode kedua, yaitu Juli 2026.Akhir Juli 2026: Janji tersebut tidak terbukti dan pencairan anggaran tetap nihil.
Awal Agustus 2026: Perwakilan redaksi mendatangi Kantor Diskominfo Kota Bandung. Oknum ASN Lilis Yuliani berdalih bahwa anggaran “masih dalam proses pembayaran”.
September 2026: Hak media tidak kunjung dibayarkan, dan oknum ASN yang bersangkutan memutus komunikasi serta terkesan sengaja menghindar dari awak media.
Pernyataan Sikap Pemimpin Redaksi APH NEWS:
“Kami sudah cukup sabar menghadapi rangkaian janji palsu dari Saudari Lilis Yuliani sejak April hingga Agustus lalu.
Tindakan menahan anggaran operasional media selama delapan bulan ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan diduga kuat sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang nyata-nyata merugikan industri pers lokal,” tegas Pemred APH NEWS.Lebih lanjut, Pemred APH NEWS juga menyoroti mandeknya proses regenerasi di unit kemitraan media tersebut. “Oknum yang bersangkutan sudah terlalu lama menduduki jabatan strategis ini tanpa adanya rotasi, sehingga memicu conflict of interest (konflik kepentingan). Kami mendesak Kepala Dinas dan Inspektorat Kota Bandung untuk menegakkan prinsip meritokrasi. Jika terbukti ada penyimpangan anggaran yang merusak nama baik satuan kerja Diskominfo, oknum ASN ini harus segera dicopot dan diberikan sanksi tegas!”
Melalui siaran pers ini, jajaran pers bersama mitra media terdampak mendesak pimpinan Diskominfo Kota Bandung dan Inspektorat Kota Bandung untuk memberikan atensi penuh, bertindak transparan, dan segera menyelesaikan sengkarut penahanan anggaran media demi menjaga integritas serta marwah pelayanan publik di Kota Bandung.
(Jaka)







