Kabarnusa24.com
Bandung, 14 september 2026 || Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta seluruh perangkat daerah mulai mempersiapkan langkah mitigasi menghadapi musim hujan yang diperkirakan segera tiba. Persiapan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi genangan di sejumlah wilayah Kota Bandung.

Farhan menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Mulai Bekerja yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Camat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 14 September 2026.
Ia meminta Sekretaris Daerah Kota Bandung bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menyiapkan mitigasi mengenai kesiapan menghadapi musim hujan 2026 hingga awal 2027.
“Untuk itu saya meminta kepada Sekretaris Daerah beserta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga dalam seminggu ini mempersiapkan sebuah presentasi persiapan menghadapi musim hujan 2026 sampai awal 2027,” ujar Farhan.
Menurutnya, persiapan tersebut diperlukan karena masih terdapat sejumlah titik di Kota Bandung yang rawan mengalami genangan. Kondisi itu salah satunya dipengaruhi oleh pengelolaan lingkungan yang belum optimal.
“Ada beberapa titik wilayah di Kota Bandung yang memang rawan genangan akibat dari pengelolaan lingkungan yang tidak baik. Kita menghadapi konsekuensinya, maka kita siapkan mitigasi menghadapi risikonya,” katanya.
Selain persoalan genangan, Farhan juga menyoroti pengelolaan sampah sebagai salah satu hal yang perlu diperkuat menjelang musim hujan.
Ia menyebut kondisi cuaca yang lebih kering dalam beberapa waktu terakhir membuat persoalan sampah relatif tidak terlalu menekan dibandingkan saat musim hujan.
“Timbunan sampah tidak terasa begitu menekan, hanya beberapa titik saja. Karena sampah dalam kondisi yang lebih kering daripada musim hujan, akibatnya sebagian besar sampah bisa diangkut ke TPA Sarimukti,” ucapnya.
Namun, Farhan mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh membuat pemerintah lengah. Kota Bandung masih memiliki ketergantungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengangkutan dan pengelolaan akhir sampah di TPA Sarimukti.
Ia menjelaskan, intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membuka kuota pengangkutan sampah merupakan bagian dari skema yang telah dirancang untuk mengatasi keterbatasan kuota yang dimiliki Kota Bandung.
“Sehingga Anda akan melihat Pemerintah Provinsi melakukan intervensi itu sudah didesain sedemikian rupa. Karena apabila hanya pemerintah kota yang melakukan pengerjaan pengangkutan, kuotanya terbatas. Jadi tentu saja perlu intervensi pemerintah provinsi untuk membuka kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti,” jelas Farhan.
Farhan menuturkan, sejak 2005 Kota Bandung tidak memiliki tempat pemrosesan akhir sampah sendiri. Karena itu, pengelolaan sampah Kota Bandung tidak dapat hanya mengandalkan proses pengangkutan ke tempat pembuangan akhir, tetapi harus dibarengi dengan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
Ia juga menyebut kesepakatan terkait pengelolaan sampah di Legok Nangka berada dalam koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama wilayah aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya.
“Artinya kita di Pemerintahan Kota Bandung dalam pengelolaan sampah harus berpusat kepada pengelolaan sampah di hulu, di RT, di RW, di kelurahan. Pastikan hal itu terjadi,” tegasnya.
Untuk memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat kewilayahan, Farhan mengatakan Pemkot Bandung akan menyiapkan fasilitas pengolahan sampah di tingkat kelurahan.
Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk program tersebut tidak kecil, namun dinilai penting sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
“Saya akan mengundang langsung pengadaan-pengadaan khusus untuk fasilitas pengolahan sampah di kelurahan. Anggarannya tidak kecil sama sekali,” katanya.
Upaya tersebut akan menjadi pelengkap program pengelolaan sampah yang telah berjalan di Kota Bandung, termasuk Kang Pisman dan program lingkungan lainnya. Pemkot Bandung juga akan terus memperkuat keberadaan petugas pemilah dan pengolah sampah di tingkat RW.
Farhan menyebut saat ini petugas pemilah dan pengolah sampah telah tersedia di 1.597 RW. Namun, jumlah tersebut masih dinilai belum mencukupi untuk menangani volume produksi sampah Kota Bandung.
“Petugas pemilah yang ada di 1.597 RW masih jauh dari cukup. Tentu saja artinya kita akan menambah terus,” ujarnya.
Ia menyebut produksi sampah Kota Bandung secara resmi berada di kisaran 1.500 ton per hari. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, volume sebenarnya diperkirakan dapat mendekati 2.000 ton per hari karena adanya sampah yang berasal dari berbagai wilayah.
Dengan kondisi tersebut, Farhan menyebut pentingnya perubahan pendekatan dalam pengelolaan sampah, dari yang selama ini berorientasi pada pengangkutan menuju pengelolaan sejak dari sumber.
Menurutnya, penguatan pengelolaan sampah di tingkat RT, RW dan kelurahan sekaligus menjadi bagian dari kesiapan menghadapi musim hujan. Sampah yang tidak tertangani dengan baik berpotensi menyumbat saluran air dan memperburuk persoalan genangan.
Karena itu, Farhan meminta seluruh perangkat daerah dan kewilayahan tidak menunggu musim hujan tiba untuk melakukan persiapan. Setiap wilayah diminta mulai memetakan persoalan, menyiapkan langkah pencegahan, serta memastikan koordinasi lintas perangkat daerah berjalan.
“Setiap wilayah, setiap dinas mulai memperhatikan dan merancang,” katanya.
Farhan berharap, persiapan yang dilakukan sejak sekarang dapat membuat Kota Bandung lebih siap menghadapi perubahan cuaca sekaligus mengurangi risiko genangan. Di sisi lain, penguatan pengelolaan sampah dari hulu diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap sistem pengangkutan dan TPA Sarimukti.
“Kita siapkan mitigasi menghadapi risikonya,” pungkasnya.
Sumber : Kepala Diskominfo Kota Bandung
(Jaka)







