BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mempercepat penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan berbasis digital.
Hingga akhir September 2026, aktivasi IKD di Kabupaten Bondowoso tercatat mencapai 6,7 persen, Angka tersebut telah melewati target daerah tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 5,54 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Ghozal Rawan, menyampaikan bahwa capaian tersebut masih akan terus ditingkatkan melalui berbagai pola pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pelayanan jemput bola, Petugas tidak hanya memberikan pelayanan di kantor Dispendukcapil, tetapi juga mendatangi sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivasi.
Peran pemerintah kecamatan dan desa juga dinilai penting dalam memperluas cakupan IKD, Pemerintah desa dapat membantu memberikan informasi sekaligus mendorong masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan aktivasi.
Proses aktivasi tetap dilakukan melalui mekanisme resmi dan masyarakat harus hadir secara langsung di hadapan petugas.
Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan serta perlindungan data kependudukan.
Dispendukcapil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan data pribadi, termasuk nomor identitas kependudukan, kepada pihak yang mengaku dapat membantu aktivasi IKD melalui telepon atau pesan WhatsApp.
Masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan IKD, termasuk akibat pergantian atau kerusakan telepon seluler, dapat meminta bantuan melalui layanan resmi Dispendukcapil sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan semakin luasnya penggunaan IKD, pemerintah berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara lebih efektif sekaligus mendukung proses digitalisasi berbagai layanan publik di Kabupaten Bondowoso.







