Indramayu, kabarnusa24.com
Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Indramayu menyoroti sejumlah pos anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2026 dengan total sekitar Rp208,6 juta. Anggaran tersebut mencakup pengadaan kalender, pemeliharaan toilet Ketua DPRD, dan belanja alat tulis kantor (ATK).
Koordinator Daerah BEM PTNU Indramayu, Faid, merinci anggaran itu terdiri atas pengadaan kalender sebesar Rp77 juta, pemeliharaan toilet Ketua DPRD Rp51 juta, serta belanja ATK senilai Rp80,641 juta.
Menurut Faid, alokasi tersebut perlu dievaluasi dari sisi skala prioritas, efisiensi, dan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia meminta Sekretariat DPRD membuka rincian rencana anggaran biaya (RAB), termasuk spesifikasi pekerjaan, komponen biaya, serta manfaat dari setiap pengeluaran.
BEM PTNU Indramayu menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mengevaluasi anggaran pengadaan kalender dan mengusulkan agar anggaran yang dinilai kurang prioritas dapat dipertimbangkan untuk mendukung beasiswa mahasiswa kurang mampu.
Kedua, meminta keterbukaan rincian biaya pemeliharaan toilet Ketua DPRD senilai Rp51 juta agar masyarakat dapat mengetahui ruang lingkup pekerjaan dan dasar perhitungan anggarannya.
Ketiga, mengevaluasi belanja ATK melalui efisiensi anggaran serta percepatan digitalisasi administrasi guna menekan pengeluaran yang tidak diperlukan.
Selain itu, Faid meminta Inspektorat Kabupaten Indramayu dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing apabila ditemukan indikasi yang memerlukan penelaahan lebih lanjut.
BEM PTNU Indramayu memberikan waktu 7 x 24 jam kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu untuk memberikan tanggapan secara terbuka atas tuntutan tersebut.
Apabila tidak memperoleh respons, mereka menyatakan akan menyampaikan hasil kajian kepada Bupati Indramayu, Inspektorat Kabupaten Indramayu, dan BPK Perwakilan Jawa Barat.
Faid menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam mendorong keterbukaan anggaran dan memastikan penggunaan APBD berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hingga rilis ini disusun, tanggapan dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu belum dicantumkan. Konfirmasi kepada pihak terkait tetap diperlukan agar informasi mengenai perencanaan, dasar perhitungan, dan pelaksanaan anggaran tersebut dapat disampaikan secara utuh kepada publik.






