TAPANULI TENGAH —Kabarnusa24.com)Penanganan banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi sorotan tajam. Bupati Masinton Pasaribu dituntut menunjukkan bukti nyata atas kinerja pemerintah daerah di tengah persoalan banjir yang disebut telah berlangsung hampir satu tahun. Kunjungan berulang kali ke lokasi bencana tidak serta-merta menjadi ukuran keberhasilan apabila masyarakat masih dihantui banjir susulan. Pertanyaan mendasarnya sederhana: jika peninjauan sudah berkali-kali dilakukan, mengapa persoalan yang dihadapi warga belum juga benar-benar teratasi?
Minggu, 19 Oktober 2026, kritik terhadap efektivitas penanganan banjir di Tapanuli Tengah kembali menyoroti pentingnya hasil nyata dari setiap kunjungan kepala daerah ke lokasi bencana. Blusukan bukanlah prestasi jika tidak diikuti penyelesaian masalah. Kehadiran Bupati Masinton Pasaribu di tengah korban memang penting, tetapi rakyat tidak bisa terus-menerus diminta puas hanya karena pemimpinnya datang melihat kondisi mereka. Masyarakat membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar kunjungan tanpa penjelasan mengenai hasil, target, dan perubahan yang dapat dirasakan. Jika pemerintah ingin membuktikan keberhasilannya, tunjukkan hasil kerjanya, bukan hanya frekuensi kehadirannya di lokasi bencana.
Kritik pun mengarah pada dugaan bahwa kegiatan blusukan lebih menonjol daripada penyelesaian akar persoalan banjir. Penilaian tersebut harus dijawab dengan data dan bukti kerja pemerintah. Apa penyebab utama banjir yang telah diidentifikasi? Program apa yang sudah dilaksanakan? Infrastruktur mana yang telah diperbaiki? Dan berapa banyak wilayah yang benar-benar mengalami penurunan risiko banjir? Tanpa jawaban konkret, wajar jika publik mempertanyakan efektivitas pendekatan pemerintah selama ini. Sebab, ukuran keberhasilan pemimpin bukan seberapa sering ia hadir di depan kamera, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat.
Sorotan semakin tajam ketika muncul informasi mengenai tambahan dana pemerintah pusat sebesar Rp123 miliar untuk membantu pemulihan. Dalam pernyataan yang beredar, penyaluran anggaran yang disebut berkaitan dengan penanganan bencana diklaim masih kurang dari Rp1 miliar. Jika angka tersebut benar, persoalan ini tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar perdebatan di media sosial. Pemerintah harus membuka dokumen anggaran, menjelaskan mekanisme penyaluran, serta memaparkan berapa dana yang telah diterima, dialokasikan, dan benar-benar direalisasikan untuk kebutuhan masyarakat.
Apabila memang terdapat anggaran yang terancam tidak terserap dan berpotensi dikembalikan ke kas daerah, publik berhak mengetahui penyebabnya. Apakah program belum siap, administrasi terhambat, perencanaan tidak matang, atau terdapat kendala lain? Semua kemungkinan itu harus dijelaskan berdasarkan bukti. Anggaran pemulihan bencana bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah terdapat kebutuhan warga yang ingin rumahnya pulih, lingkungannya aman, dan kehidupannya kembali normal. Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak bencana sementara pemerintah belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai penggunaan anggaran.
Persoalan berikutnya adalah APBD Tapanuli Tengah yang disebut mencapai Rp1,3 triliun. Memang, tidak seluruh APBD dapat digunakan untuk penanganan banjir karena anggaran harus memenuhi berbagai kebutuhan pemerintahan. Namun, besarnya APBD tetap memunculkan pertanyaan serius mengenai prioritas belanja, kesiapan program, dan kemampuan pemerintah daerah mengoptimalkan sumber daya yang tersedia. Jika bantuan pusat menjadi salah satu tumpuan utama, apa langkah konkret pemerintah daerah melalui kewenangan dan kapasitas anggarannya sendiri? Pertanyaan ini layak dijawab dengan rincian program dan realisasi, bukan sekadar pernyataan bahwa pemerintah sedang bekerja.
Jangan sampai anggaran besar hanya terlihat megah dalam laporan, tetapi dampaknya belum dirasakan secara memadai oleh masyarakat terdampak. Publik membutuhkan rincian belanja yang relevan, target pemulihan yang terukur, jadwal pekerjaan, serta hasil evaluasi yang dapat diperiksa. Jika program sudah berjalan, umumkan capaian dan kendalanya. Jika terdapat hambatan, jelaskan penyebab dan tenggat penyelesaiannya. Transparansi bukan bentuk penghinaan terhadap pemerintah, melainkan kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertanggung jawab. Rakyat berhak mengetahui apakah anggaran yang tersedia benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas penanganan bencana.
Kritik juga mencuat terkait hubungan antara Masinton dan DPRD, khususnya menyangkut penggunaan peraturan kepala daerah atau perkada. Dalam pernyataan yang beredar, terdapat kutipan, “Saya tidak mau kompromi itu sama DPRD. Kami buatkan peraturan kepala daerah.” Kutipan tersebut harus diverifikasi melalui rekaman lengkap agar konteksnya tidak dipelintir. Namun, jika benar mencerminkan pendekatan dalam menjalankan pemerintahan, publik berhak mempertanyakan bagaimana komunikasi antarlembaga dilakukan dan bagaimana keputusan penting dibuat. Kepentingan masyarakat seharusnya menjadi prioritas, bukan tersisih oleh ketegangan politik.
Pemerintahan daerah bukan panggung bagi adu gengsi antara eksekutif dan legislatif. Masyarakat memilih pemimpin untuk mengurus persoalan publik, bukan untuk menyaksikan konflik politik yang berpotensi menghambat pengambilan keputusan. Jika koordinasi antarlembaga bermasalah, yang harus dibenahi adalah mekanismenya, bukan membiarkan masyarakat menanggung akibatnya. Di tengah persoalan banjir, setiap energi pemerintahan semestinya diarahkan pada keselamatan warga, perbaikan infrastruktur, pemulihan ekonomi, dan pencegahan bencana berikutnya.
Dalam keterangan yang disampaikan, seorang warga berinisial WK disebut menilai bahwa informasi yang viral di media sosial sesuai dengan apa yang diketahuinya. Warga dari Mela juga disebut dalam pernyataan tersebut, tetapi kutipan lengkap dan konteks keterangannya masih perlu dipastikan. Suara masyarakat penting untuk menggambarkan pengalaman warga terdampak, tetapi harus disajikan secara utuh dan tidak dilebih-lebihkan. Pemerintah pun perlu membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan sekaligus memberikan jawaban berdasarkan fakta, bukan membiarkan persoalan berkembang menjadi saling tuding tanpa penyelesaian.
Kini, Masinton Pasaribu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah perlu menjawab pertanyaan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan kegiatan seremonial: bagaimana perkembangan penanganan banjir, bagaimana penggunaan anggaran, apa kendala yang dihadapi, dan kapan masyarakat dapat melihat hasil yang terukur? Jawaban tersebut harus disertai data, dokumen, serta target yang bisa dievaluasi publik. Jika pemerintah merasa telah bekerja maksimal, inilah kesempatan untuk membuktikannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan dalam perencanaan atau pelaksanaan, evaluasi harus dilakukan secara serius dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang sekadar terlihat sibuk; rakyat membutuhkan pemerintah yang mampu menunjukkan hasil. Kunjungan ke lokasi bencana boleh dilakukan berulang kali, tetapi keberhasilannya harus diukur dari tindakan nyata, transparansi anggaran, dan berkurangnya risiko yang dihadapi masyarakat. Selama banjir susulan masih menjadi kekhawatiran warga, pertanyaan mengenai efektivitas penanganan bencana akan terus relevan. Sebab, jabatan adalah amanah, anggaran adalah uang publik, dan penderitaan masyarakat bukan bahan untuk sekadar membangun citra. Yang ditunggu rakyat bukan lagi janji bahwa pemerintah hadir, melainkan bukti bahwa kehadiran itu benar-benar membawa perubahan.
(Hasanuddingulo)