JAKARTA, KABARNUSA24.COM
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan manajemen risiko yang terintegrasi dengan proses bisnis dan transformasi digital. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengendalian internal sekaligus mengantisipasi berbagai potensi masalah yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang.
“Saya berharap melalui pendekatan Governance, Risk, and Compliance atau GRC ini dapat membantu kita bergerak dari pengendalian yang reaktif menuju pengendalian yang berbasis data dan juga peringatan dini,” ujar Wamen Ossy saat membuka Seminar GRC Tahun 2026 di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (22/10/26).
Wamen Ossy menjelaskan, digitalisasi tidak otomatis menghilangkan risiko apabila proses bisnis di dalamnya masih memiliki kelemahan. Penguatan harus dilakukan mulai dari alur kewenangan, validasi data, pemisahan fungsi, hingga mekanisme pengendalian. Dalam pelayanan peralihan hak misalnya, kecepatan proses harus tetap diimbangi dengan verifikasi yang andal, keabsahan dokumen, keamanan data, serta keterlacakan setiap tahapan.

“Pelayanan yang cepat, tetapi mengandung risiko hukum bukanlah pelayanan yang berkualitas. Sebaliknya, pengendalian yang terlalu berlebihan hingga melumpuhkan pelayanan juga bukan manajemen risiko yang baik. Di sinilah diperlukan keseimbangan antara kecepatan, kepastian, dan pengendalian,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Muhammad, menyampaikan bahwa seminar ini menjadi wadah strategis untuk bertukar pengetahuan dan menyusun praktik terbaik penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di setiap siklus proses bisnis kementerian.
Kegiatan ini juga mendorong sinergi antarunit kerja agar kebijakan berjalan lebih selaras, tumpang tindih proses dapat diminimalkan, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas semakin terjaga. “Hendaknya kesadaran akan manajemen risiko ini tercermin baik dalam perencanaan kegiatan, menetapkan keputusan, melaksanakan pengendalian, ataupun saat mengevaluasi pekerjaan,” ungkapnya.
Seminar GRC Tahun 2026 menghadirkan narasumber di antaranya Founder and Principal CRMS Indonesia, Antonius Alijoyo, dan Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo. Kegiatan ini diikuti secara luring oleh para pejabat tinggi serta daring oleh 34 Kepala Kantor Wilayah BPN di seluruh Indonesia. (Rizky Tile)
