DaerahKriminal

Polres Indramayu Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Diduga Beraksi Enam Kali

6
×

Polres Indramayu Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Diduga Beraksi Enam Kali

Sebarkan artikel ini
Polres Indramayu Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Diduga Beraksi Enam Kali

 

Indramayu, kabarnusa24.com
Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu menangkap seorang pria berinisial IR (30), warga Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur disertai pencurian barang berharga milik korban.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, terduga pelaku diduga menggunakan media sosial Facebook dan Instagram untuk mencari calon korban. Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam menjalankan aksinya, IR diduga mengaku memiliki foto korban tanpa busana. Ia juga menyamar sebagai guru di sekolah korban untuk membangun kepercayaan. Identitas tersebut diduga diperoleh setelah pelaku menggali informasi mengenai lingkungan sekolah korban.

Setelah korban percaya, pelaku mengajak korban bertemu. Dalam pertemuan tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual di tempat sepi. Pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, mulai dari telepon seluler, perhiasan, hingga sepeda motor.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait kejadian di wilayah Kecamatan Bangodua dan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu. Kedua kasus tersebut melibatkan korban yang masih berusia anak-anak.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menangkap IR pada Rabu (21/10/2026). Dalam proses penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan setelah terduga pelaku disebut melakukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga IR telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali sejak 2025. Tiga kejadian dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon, sedangkan tiga lainnya di Kabupaten Indramayu.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mengungkap seluruh rangkaian perbuatan yang diduga dilakukan tersangka.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di media sosial dan komunikasi dengan orang yang baru dikenal. Anak-anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan identitas, manipulasi, serta ajakan bertemu secara langsung oleh orang yang dikenal melalui internet.

Penulis