Daerah  

KPUD Kabupaten Bekasi Persiapkan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

KPUD Kabupaten Bekasi Persiapkan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024

Kabupaten Bekasi || kabarnusa24.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi akan mendistribusikan logistik kelengkapan Pemilu 2024 ke-23 Kecamatan di kabupaten Bekasi. Sesuai dengan agenda dan tahapan pemilu 2024 dalam realisasinya.

Ali Rido, menekankan pentingnya kehati-hatian dan keamanan dalam proses pendistribusian surat suara, terutama karena saat ini Kabupaten Bekasi sedang menghadapi musim hujan. KPU Kabupaten Bekasi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aman dari banjir.

Pendistribusian Logistik Pemilu ini akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Bekasi

“Kita harus memastikan bahwa bulan Februari ini adalah musim penghujan, dan kita harus memastikan juga keamanannya. Kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan juga Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BPBD,” kata Ali Rido di kantornya di Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi pada Rabu (24/01/2024).

Ali Rido juga menginstruksikan PPK di kecamatan untuk mengambil langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi banjir yang mungkin terjadi di lokasi TPS. Namun, mengenai jadwal pendistribusian yang tepat, KPU Kabupaten Bekasi akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan juga untuk menggantikan surat suara yang mungkin rusak.

Selain itu, penting juga dilakukan pengecekan jumlah surat suara saat proses pendistribusian dilakukan. Pengecekan ini akan dilakukan oleh PPK, PPS, dan KPPS. “Pengecekan ini dilakukan berdasarkan TPS, agar PPS bisa memastikan bahwa jumlah surat suara sesuai. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan kekurangan surat suara,” jelas Ali Rido.

Sebagai lanjutan dari proses sortir, lipat, dan pengepakan surat suara, KPU Kabupaten Bekasi akan memastikan bahwa pendistribusian surat suara Pemilu 2024 dilakukan dengan hati-hati dan aman. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan aparat keamanan, titik koordinat TPS yang bebas banjir akan ditentukan. Selain itu, KPU Kabupaten Bekasi juga akan berkomunikasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat untuk memastikan jadwal pendistribusian yang tepat.

Untuk menjaga kelancaran pendistribusian, penting untuk dilakukan pengecekan jumlah surat suara oleh PPK, PPS, dan KPPS. Dengan penSetelah dilakukannya sortir, lipat, dan pengepakan Surat Suara Pemilu 2024, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, mengumumkan bahwa pihaknya sedang menyusun rencana pendistribusian surat suara. Distribusi surat suara ini akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Bekasi.

Dalam proses pendistribusian, Ali Rido menekankan pentingnya kehati-hatian dan keamanan, terutama karena saat ini Kabupaten Bekasi sedang memasuki musim hujan. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan titik koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang aman dari banjir.

“Kita harus memastikan bahwa pada bulan Februari ini sudah masuk musim penghujan, dan kita juga harus memastikan tingkat keamanannya. Hal ini akan kita koordinasikan dengan aparat keamanan dan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui BPBD,” ungkap Ali Rido di kantor Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Rabu (24/01/2024).

Ali Rido juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan instruksi kepada PPK di kecamatan untuk mengantisipasi kemungkinan banjir di TPS dan mengambil langkah-langkah yang tepat jika hal tersebut terjadi. Namun demikian, mengenai waktu pendistribusian yang tepat, KPU Kabupaten Bekasi akan berkordinasi terlebih dahulu dengan KPU Provinsi Jawa Barat. Koordinasi ini juga dilakukan untuk menggantikan surat suara yang rusak.

Selain itu, hal penting lainnya dalam proses distribusi adalah melakukan pengecekan terhadap jumlah surat suara. PPK, PPS, dan KPPS bertanggung jawab melakukan pengecekan jumlah surat suara untuk setiap TPS.

“Pengecekan jumlah surat suara dilakukan oleh PPS untuk setiap TPS, guna meminimalisir terjadinya kekurangan,” tambah Ali Rido.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi juga menegaskan bahwa proses distribusi surat suara ini harus dilakukan dengan profesional dan akurat. Setiap tahapan harus dijalankan dengan seksama agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan terjamin kredibilitasnya.

Ali Rido mengajak semua pihak terkait, seperti aparat keamanan, Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS untuk bekerja sama secara sinergis dalam melaksanakan pendistribusian surat suara ini. Ia berharap kerjasama ini dapat memastikan bahwa surat suara sampai pada masyarakat dengan aman dan tepat waktu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *