SLEMAN, KABARNUSA24.COM
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap finalisasi penyusunan penjenjangan kinerja organisasi.
Dokumen ini nantinya akan dijadikan acuan resmi dalam pengelolaan kinerja di seluruh jajaran kementerian, dengan tetap memperhatikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi agar pelaksanaan tugas berjalan selaras di setiap jenjang organisasi.
Kegiatan Review dan Finalisasi Hasil Penyusunan Penjenjangan Kinerja tersebut digelar di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politektik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (22/10/2026).
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, secara resmi membuka kegiatan yang berlangsung secara luring maupun daring ini.
“Hasil yang saya harapkan adalah penjenjangan kinerja yang implementatif, terukur, dan selaras. Ketika kegiatan ini selesai, kita juga harus memiliki kesepahaman mengenai bagaimana hasilnya nanti dapat memperkuat manajemen kinerja kementerian,” ujar Andi Tenri Abeng dalam sambutannya.
Penjenjangan kinerja organisasi ini merupakan wujud rekayasa ulang Sistem Kendali Mutu Program Pertanahan (SKMPP) atau reengineering SKMPP, yang disusun sebagai bagian dari pengembangan sistem informasi pengukuran kinerja.
Langkah ini juga dilakukan Kementerian ATR/BPN untuk menindaklanjuti arah kebijakan dan rekomendasi evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Lebih dari sekadar memenuhi rekomendasi, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola kinerja sekaligus menunjukkan perkembangan tindak lanjut evaluasi kinerja tahun 2026. Andi Tenri Abeng menegaskan, hasil finalisasi ini wajib dijadikan acuan bersama oleh seluruh satuan kerja, baik di pusat maupun di daerah.
“Kegiatan ini adalah untuk melangkah ke depan, lebih baik lagi. Jadi, hasil yang disepakati harus digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, penetapan Perjanjian Kinerja, serta pengukuran dan evaluasi kinerja pada seluruh jenjang organisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Gita Aurora, menilai pengembangan sistem yang dilakukan ATR/BPN sangat strategis dalam memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Kegiatan ini berfokus kepada sistem informasi untuk pengukuran kinerja yang dikembangkan melalui reengineering SKMPP,” ungkap Gita Aurora.
Kegiatan yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2026 ini dihadiri oleh pejabat dan peserta dari Inspektorat Jenderal, Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, serta seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.(Rizky Tile)
