Batam , kabarnusa24.com – Rahmad Sukri Hasibuan, SH. Sangat menyayangkan lambatnya Penangan Perkara di Polsek SAGULUNG karena kurangnya Personil Anggota di Polsek tersebut. Minggu 25-06-2023
Ini menyebabkan sangat merugikan Para Advokat karena yang lagi menangani atau Pendampingan Klien baik sebagai Pelapor dan Terlapor serta Masyarakat Sagulung yang lagi mencari Keadilan di Polsek Sagulung perlu di ketahui bahwa Kecamatan Sagulung adalah Penduduk terpadat di kota batam yg berjumlah -+180.000 Jiwa.
Dalam Hal ini Saya Minta Kapolda Kepri untuk menambah personil khusus di Penyidikan karena di Polsek SAGULUNG itu ada empat unit Reskrim yang mana setiap unit nya hanya di isi paling banyak 3 orang bahkan ada yang 1 orang personil.
Sementara Perkara yang masuk dan maju setiap harinya hampir 20 LP. Belum lagi sebentar lagi adalah tahun Politik yang mana akan banyak bersinggungan dengan Hukum. Jika tidak ada penambahan personil di Polsek SAGULUNG bagaimana Perkara cepat Selesai.
Laporan Polisi Klien saya atas nama Junita Muliani yg di Laporkan pada bulan Desember 2022 Pencurian Dokumen Pribadi atau Ijasah. sampai sekarang tidak ada Perkembangan dan masuk lagi Laporan Polisi Klien saya atas nama Mansur A ( MANTAN KETUA RW Di Sei Lekop ) yang menjadi Korban Pengeroyokan belum ada juga Perkembanganya, hal seperti ini akan membuat Masyarakat tidak Percaya dan Pesimis terhadap POLISI ditengah-tengah POLRI yang lagi menjalankan PRESISI KAPOLRI, tutur Bang RSH Advokat yang berdomisili di Sagulung dan salah satu Tokoh Masyarakat SAGULUNG mengakhiri wawancara lewat tlp dengan Media ini. ( sukma )