Kabarnusa24.com. – Saat ini banyak masyarakat penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertanya-tanya kapan terakhir pencairan PIP 2022 di BRI-BNI.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus dilakukan hingga hari ini. Bagi siswa SD-SMA yang terdaftar di pip.kemdikbud.go.id, segera ambil bantuan di BRI-BNI.
Adapun syarat mencairkan bantuan PIP pada Desember 2022 yakni dengan membawa buku tabungan, Kartu ATM, dan SK Pemberian PIP.
Buku tabungan dan Kartu ATM bisa didapatkan setelah siswa melakukan Aktivasi rekening penerima PIP 2022.
Aktivasi rekening PIP diperuntukkan bagi siswa yang belum pernah mendapat bantuan PIP. Sementara bagi yang sudah pernah dapat, bisa langsung mencairkan bantuan di bank penyalur.
Melansir laman resmi pip.kemdikbud.go.id, diketahui bahwa per hari Kamis, 15 Desember 2022 bantuan PIP 2022 sudah disalurkan ke 17.953.268 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Informasi resmi pencairan PIP 2022 disampaikan langsung oleh Puslapdik Kemdikbud dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.
Ini jadwal pencairan dan batas waktu Aktivasi rekening PIP 2022 agar dana tidak hangus.
Bantuan PIP bisa hangus alias dikembalikan ke kas negara apabila siswa penerima tidak kunjung melakukan Aktivasi rekening.
Aktivasi rekening PIP 2022 dilakukan di BRI dan BNI dengan membawa syarat berupa fotokopi KTP, KK, dan SK Nominasi.
Tata cara aktivasi rekening yakni siswa SMP harus didampingi wali/orang tua ketika melakukan aktivasi rekening PIP 2022 dan mendatangi penyalur bank yang sudah ditunjuk.
Ada beberapa tahapan penyaluran PIP 2022, yakni:
1. Tahap pendaftaran atau pengusulan
Siswa mengusulkan diri melalui DTKS Kemensos maupun dinas pendidikan dan pemangku kepentingan setempat agar bisa jadi calon penerima PIP 2022.
2. Tahap penetapan
Pada tahap ini, pemerintah akan menetapkan siswa yang layak dan tidak layak menerima PIP 2022. Bagi siswa yang dinyatakan layak maka akan menerima SK Nominasi.
3. Tahap aktivasi rekening
SK Nominasi digunakan untuk aktivasi rekening penerima PIP. Setelah siswa mengaktivasi rekening, maka bantuan akan cair jika sudah SK Pemberian PIP yang diterbitkan.
kapan batas waktu pencairan bantuan PIP 2022?
Saat ini, pemerintah bersama bank penyalur tengah berupa mempercepat penyaluran dana PIP 2022, terutama bagi siswa di daerah terpencil.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bersama-sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi telah mengadakan rapat koordinasi pada 28 November 2022 membahas tentang penyaluran PIP 2022.
Proses Aktivasi rekening dan penarikaan dana PIP 2022 adalah hal penting mengingat sampai 15 November 2022, masih banyak siswa dari semua jenjang pendidikan yang belum mengaktivasi rekeningnya.
“Jangan sampai uang sejumlah itu kembali ke kas negara karena faktor ketidaktahuan. Kita bisa diskusikan dengan BNI dan BRI, bagaimana bank bisa melakukan diversifikasi layanan, pembenahan, bagaimana mendatangi sekolah yang jauh dari akses layanan, cara terbaik jadwal, hari apa, dan hal lain yang bisa kita lakukan,“ kata Kepala Puslapdik, Abdul Kahar dikutip dari Lampungnesia.com dari laman Puslapdik Kemdikbud.
Ia juga mengatakan bahwa dinas Pendidikan kabupaten/kota dan propinsi harus terus bergerak memperkecil jumlah siswa yang belum Aktivasi rekening sampai 31 Januari 2023.
Sebagai informasi, penyaluran bantuan PIP 2022 dibagi menjadi 3 termin. Termin terakhir penyaluran PIP akan mulai dicairkan pada Oktober-Desember 2022.
Bantuan PIP yang cair Desember 2022 ditujukan untuk siswa usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan, bukan kepada siswa yang terdaftar DTKS.
(Desy L./AR).