Tutup
DaerahHukum & KriminalLingkunganNasional

Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara

5
×

Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara

Sebarkan artikel ini
Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara
Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara
Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara
Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara.

Kendari//Kabarnusa24.com

Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara. Kendari,11 Agustus 2023.

Muh. Royan Purnama Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sulawesi Tenggara, Mengecam Pt. Gema Kreasi Perdana (Sultra), terkait dugaan penyerobotan lahan warga di Desa Roko-Roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

“Saya mengecam keras terkait dugaan tindakan represif penyerobotan lahan yang di lakukan oleh Pt. Gkp Pada Tgl 10 Agustus 2023 di Roko-Roko (Konkep) dan Saya juga mengecam keras Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah yang masa bodoh membiarkan PT GKP menyerobot lahan warga di konkep, yang telah menghancurkan tanaman cengkeh, milik Masyarakat Setempat” Sambungnya, Jumat, (11/8/2023).

Menurutnya, konflik sosial ini, bak’ bom waktu yang kapan saja bisa meledak, jika pemerintah terus masa bodoh, membiarkan perusahaan menyerobot lahan-lahan masyarakat. Selain itu, hal ini juga berpotensi meningkatkan ekskalasi konflik sosial.

Selain itu, Muh. Royan Purnama juga mengecam keras Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwantoyang, yang tidak bersikap tegas terkait adanya dugaan penyerobotan lahan tersebut.

“Saya juga mengecam keras Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwantoyang yang tidak bersikap tegas sebagai aparat penegak hukum yang di amanahkan oleh rakyat, Terkait Adanya dugaan penyerobotan lahan milik warga yang di lakukan oleh Pt. Gkp roko-roko (Konkep)” tegasnya.

Oleh karena itu, mendesak Kapolri RI, Listyo Sigit Prabowo untuk segera memerintahkan Brigjen Pol Iroyanto untuk segera turun menginvestigasi sekaligus segera memproses hukum PT GKP yang jelas-jelas menyerobot lahan milik warga.

Selain itu, ia juga mendesak Komnas HAM untuk segera turun tangan ke Pulau Wawonii (Kabupaten Konawe Kepulauan) guna melakukan penyelidikan atas dugaan tindakan kejahatan dan pelanggaran HAM yang dilakukan pihak perusahaan tambang.

Tak cukup sampai di situ, ia juga mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk turun tangan, menyelamatkan pesisir dan pulau kecil Wawonii yang sedang dikepung oleh perusahaan tambang milik Harita Group Tersebut.

Terakhir, ia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera ke Wawonii, menginvestigasi seluruh kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan yang diduga dilakukan pihak perusahaan tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *