DaerahPendidikan

Mengulik Pulau Rempang, Himatn Fakultas Hukum Unimal Adakan Kajian ilmiah.

5
×

Mengulik Pulau Rempang, Himatn Fakultas Hukum Unimal Adakan Kajian ilmiah.

Sebarkan artikel ini
Mengulik Pulau Rempang, Himatn Fakultas Hukum Unimal Adakan Kajian ilmiah.

Lhokseumawe, – kabarnusa24.com.

Himpunan mahasiswa hukum tata negara fakultas hukum, unimal mengadakan kajian ilmiah dengan mengusung tema “Pulau rempang; antara investasi, hak adat, ham dan terdegradasinya semangat pasal 18b ayat 2 uud 1945” yang dilaksanakan pelabuhan krukuh, Sabtu 14 Oktober 2023.

 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh wakil dekan 3 fh unimal Hadi Iskandar sh. Mh.

Beliau berharap kajian tersebut dapat membuka ruang berfikir rasional terkait permasalahan adat di pulau rempang.

“Kajian yang diusung oleh teman-teman himatn sangat menarik karena berkenaan dengan beberapa aspek hukum dan sosial, dengan diadakannya kajian ini, semoga memberikan tambahan ilmu pengetahuan mengenai permasalahan hak adat di indonesia”

 

Dilain hal ketua umum Himatn Asmar Gojali Nasution berharap kajian kajian seperti ini dapat memantik kawan kawan konsentrasi hukum tata negara semakin gencar menambah pengetahuan terkait permalasahan adat khususnya dipulau rempang.

 

Kajian tersebut dihadiri oleh mahasiswa konsentrasi hukum tata negara fh unimal. (ilyas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *