PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com
Telah terjadi kebakaran sebuah rumah semi permanen di Simpang Bandara kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Selasa malam (31/10/2023).
Informasi dihimpun, kebakaran rumah milik Almuhedan (50) itu diduga sementara akibat korsleting arus pendek listrik diruangan tengah pada pukul 19.00, wib.
Saksi mata menyebutkan, sebelum terjadinya kebakaran itu terlihat ledakan dibarengi dengan percikan api dari rumah tersebut.
” Setelah saya mendapat laporan dari warga, saya langsung kerumah yang terbakar itu, begitu sampai saya melihat ledakan disertai kobaran api,” kata Epriyadi, ketua RT 015 kelurahan Handayani Mulya.
Melihat hal itu lanjutnya, saya mengubungi piket Polsek Talang Ubi Polres Pali. Pukul 19.45 WIB Panit opsnal unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi bersama M. Joko datang ke TKP.
” Pada pukul 20.00, wib api berhasil dipadamkan oleh Damkar BPBD PALI,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, disampaikan IPDA Najamudin Hadi membenarkan kejadian itu.
Menurutnya Kebakaran tersebut terjadi diduga akibat korsleting arus pendek listrik diruangan tengah dari rumah berbahan kayu tersebut.
” Untuk penyebab kebakaran rumah tersebut akibat konsleting listik . Berdasarkan keterangan pemilik rumah berasal dari dalam rumah tepatnya diruang tengah,” ujarnya.
IPDA Najamudin Hadi menegaskan, dalam insiden kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa, api dapat di padamkan dengan bantuan mobil pemadam kebakaran serta BPBD sebanyak 3 unit dan anggota polsek Talang Ubi.
” Alhamdulillah kebakaran itu tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah,” tandasnya.