JAKARTA | KABARNUSA24.COM,
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengimbau umat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024. Hal itu dia sampaikan saat membuka Standardisasi Kompetensi Dai Angkatan 27 dan 28 yang diselenggarakan Komisi Dakwah MUI.
“Memilih pemimpin, memilih presiden, hukumnya wajib. Nanti jangan ada yang golput. Cari sesuai keyakinannya masing-masing. Saya tidak akan mempengaruhi hal ini. Saya atas nama MUI, MUI-nya secara kelembagaan netral, makhluknya terserah,” jelasnya, Senin (27/11/2023) di Wisma Mandiri, Jakarta.
Di hadapan para dai tersebut, Kiai Marsudi mengajak untuk melaksanakan kompetisi yang sehat dalam pemilu. Kompetisi yang sehat itu akan tumbuh jika masyarakat sebagai aktor utama pemilu sadar. Kesadaran itu muncul dari peran dai yang hadir dalam Standardisasi ini.
“Pemilu itu kata lain dari membuat persaingan, antar partai bersaing, antar caleg bersaing. Terkadang kita sudah paham soal perbedaan pendapat, tapi persoalan persaingan inilah yang bisa mengakibatkan kita tercerai-berai. Jadi yang merusak organisasi, partai, dan sebagainya adalah persaingan yang tidak sehat,” katanya.
Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta ini menyampaikan, persaingan yang tidak sehat itu yang menjadi bibit konflik di tengah masyarakat. Keributan yang tidak perlu seringkali muncul karena persaingan seperti ini.
Melihat kondisi tersebut, Kiai Marsudi berpesan agar kita sebagai masyarakat dapat memilah informasi dan tidak langsung percaya dengan apa yang diperoleh dari media sosial.
“Kita harus mampu ‘aridh ‘anil jahilin (tidak pedulikan orang-orang bodoh). Sumber WhatsApp dan media sosial, jangan semuanya dijadikan dalil. WhatsApp dan media sosial harus ditabayyunkan terlebih dahulu,” ucapnya.
Di samping itu, Wakil Ketua Umum MUI ini pun berharap agar pemilu yang akan datang berjalan dengan baik dan tidak terjadi persaingan yang tidak sehat dalam ajang kompetisi tersebut.
“Jadwal pemilu sebentar lagi, maka ayo kita bersama mengajak bangsa ini menjaga agar berjalan dengan baik. Jangan sampai persaingan tidak sehat terjadi sehingga ada gejolak di sana dan di sini,” tutupnya.
Sumber: Pers Rilis Majlis Ulama Indonesia (MUI)