CIKARANG UTARA – KABUPATEN BEKASI || KABARNUSA24.COM
Sejumlah Tokoh Agama yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi menggelar Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024.
Kegiatan tersebut ditandai dengan komitmen tanda tangan bersama yang berlangsung di Seketariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bekasi, Jababeka Cikarang, pada Kamis (28/12/2023).
Ketua FKUB Kabupaten Bekasi, Prof Mahmud menyampaikan, deklarasi ini adalah salah satu upaya untuk menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
“Kita sudah sepakati bersama dalam tanda tangan tersebut, bahwa di tempat ibadah tidak boleh ada politik praktis seperti adanya kampanye,” katanya.
Dia menjelaskan deklarasi pemilu damai ini menekankan arti penting menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama sebagaimana amanah undang-undang, menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Bahwa semua lintas agama tersebut mendukung berjalannya Pemilu yang jujur dan adil serta demokratis, sehingga di Kabupaten Bekasi tidak ada lagi identitas politik,” katanya.
Lebih lanjut pihaknya juga sudah sering memberikan sosialisasi kepada tokoh agama ataupun masyarakat agar pada Pemilu 2024 tidak ada perpecahan di masyarakat serta lintas agama.
“Karena yang lebih penting ini adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan antar umat beragama, sehingga Pemilu ini bisa memberikan manfaat bagi masa depan bangsa,” terangnya.
Sumber: Diskominfosantik Kabupaten Bekasi