Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar razia di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat mangkal pekerja seks komersial (PSK), Rabu (05/03/2024) malam. Namun Satpol PP hanya berhasil menjaring delapan PSK dalam kegiatan itu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windi Mauli, menyebutkan razia PSK dilakukan dengan menggandeng TNI, Polri dan Dinas Sosial. Dia mengatakan kegiatan difokuskan di beberapa lokasi, di antaranya di sekitar Cikarang Selatan, Cikarang Barat dan Cikarang Timur, serta di area lingkungan Kalimalang.
“Malam ini kita mengadakan kegiatan penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002 tentang larangan perbuatan asusila, ada delapan (PSK) yang terjaring petugas dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan. Yang bersangkutan juga diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Saat ini delapan orang tersebut oleh Dinas Sosial akan dibawa ke Sukabumi. Apabila wanita tersebut dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, akan mendapatkan pembinaan di Sukabumi,” kata Windi.
Windi menyebutkan, razia tersebut merupakan agenda perdana di tahun 2024. Dia juga mengatakan pelaksanaan kegiatan itu sekaligus dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan.
“Kegiatan ini perdana di tahun ini yang sekaligus juga menjelang bulan Ramadhan. Tidak hanya kali ini, kegiatan-kegiatan lain yang berbau pekat (penyakit masyarakat) juga akan kami lakukan terus demi menjaga bulan Puasa yang nyaman di Kabupaten Bekasi,” ujar dia.
Diakui Windi, razia yang dilakukan pihaknya belum maksimal dan diduga sudah bocor terlebih dahulu. Sebab, saat petugas menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai tempat mangkal PSK tersebut terlihat sepi.
“Saat ini hasilnya belum maksimal, indikasi kebocoran informasi razia itu mungkin ada, karena ketika kita melakukan razia di salahsatu tempat maka informasi tersebut cepat tersebar sehingga tempat lain tutup.” pungkasnya. (Wati)