Bekasi_Jabar || KabarNusa24.com – Pekan pertama di bulan suci Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi melakukan razia gelandangan dan pengemis (Gepeng). Hal ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di masyarakat serta tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktifitas, khususnya selama bulan Ramadhan.
Razia Gepeng yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi dilaksanakan di sekitaran pasar bersih Cikarang Baru dan SGC tersebut berhasil menjaring 15 gepeng dan 2 pengamen. Jumat (15/03/2024)
Selain di pasar bersih Cikarang Baru dan SGC, operasi ini juga dilakukan di beberapa tempat yaitu, SPBU dan di jalan raya sekitar Cikarang Baru.
Usai menggelar Razia. Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin, S. A. P, menjelaskan, razia gepeng ini dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan.
“Operasi ini sebenarnya rutin tidak hanya bulan puasa saja,” papar Kadarudin.
Kadarudin juga menerangkan jika gepeng yang berhasil dijaring ternyata masih ada pemain lama. Disamping itu, ada muka baru yang berhasil dijaring.
“Mudah-mudahan melalui razia ini ada penanganan dari Dinas Sosial, agar pemain lama bisa berhenti menjadi gepeng. Dan kami akan terus berupaya untuk mencegah datangnya gepeng-gepeng baru ke Kabupaten Bekasi,” harapnya.
Ditanya sanksi yang akan diberikan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Sosial sebagai leading sektornya. Sedangkan Satpol PP hanya menjalankan tugasnya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Kami hanya menegakkan Perda. Terkait sanksi sepenuhya kita serahkan kepada Dinsos,” pungkasnya.(Wati)