PALI – Sumsel ,Kanarnusa24.Com
Pada hari Kamis, 09 Mei 2024, Polsek Talang Ubi, Kabupaten PALI, menjalankan tugas pengamanan yang berkaitan dengan kenaikan Isa Al Masih di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di wilayah hukumnya.
Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2019, dan Sprint POLRES PALI Nomor : Sprin/332/V/PAM 3.3/2024 tanggal 08 Mei 2024, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan sistem dan standar keberhasilan operasi kepolisian.
Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan, Polsek Talang Ubi melakukan berbagai langkah proaktif.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya ST menyampaikan personil Polsek Talang Ubi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruang ibadah di GBI, memastikan tidak ada benda mencurigakan yang dapat mengganggu ibadah para jemaat.
Selain itu, mereka juga bertanggung jawab atas pengamanan para jemaat untuk menjamin keselamatan mereka selama beribadah.
“Selain fokus pada keamanan manusia, Polsek Talang Ubi juga mengamankan harta benda milik jemaat, termasuk kendaraan dan barang-barang berharga lainnya. Semua kegiatan ini dilaksanakan dalam situasi yang dapat dikendalikan dan aman,” ujarnya
Lanjutnya, ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan agama.
Dengan kerja keras dan kesiapan yang matang, personil Polsek Talang Ubi berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik demi keamanan dan ketentraman seluruh jemaat GBI.
Sumber: Polres PALI