Tutup
Daerah

Aliansi Masyarakat Desa Air Itam Bersatu Akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Dinas Pertanian PALI

9
×

Aliansi Masyarakat Desa Air Itam Bersatu Akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Dinas Pertanian PALI

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Desa Air Itam Bersatu Akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa Ke Kantor Dinas Pertanian PALI

 

PALI – Sumatera Selatan,Kabarnusa24.Com
Aliansi Masyarakat Desa Air Itam Bersatu, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, akan mengadakan aksi Unjuk Rasa dalam waktu dekat ini ke Kantor Dinas Pertanian Kabupaten PALI dan menuju PT Aburahmi.

Seperti yang dikatakan Ardian Sekertaris Aliansi Masyarakat Air Itam Bersatu saat di wawancarai awak media di kediamannya, Selasa (30/07/2024) memaparkan kronologis awal dari perjuangan.

“Masyarakat Air Itam Timur sudah cukup lama dan sabar menunggu, proses kinerja Pemkab PALI dalam merealisasi tuntut Aksi ujuk rasa pada tanggal 3 Agustus tahun 2023 yang lalu,” ucapnya

Lebih lanjut Ardian menjelaskan Pada saat unjuk rasa tersebut dalam forum mediasi telah di sepakati dan di muat dalam berita Acara bahwa Dinas yg terkait akan bekerja dengan cepat untuk menyelesaikan semua permasalah masyarakat dengan PT. Aburahmi
termasuk ukur ulang secara keseluruhan inti dan plasma.

“Ke Depan ini, kami akan melaksanakan Aksi ujuk rasa kembali pada hari senin tanggal 05 Agustus sampai dengan 08 Agustus 2024, adapun tuntutan kami sebagai berikut.

1.menuntut Dinas Pertanian Untuk segera melaksanakan pengukuran ulang terhadap lahan PT Aburahmi/ SPU secara keseluruhan sebagaimana tuntutan masyarakat pada aksi unjuk rasa di kantor Bupati PALI tanggal 17 Oktober 2023.

2.massa akan memulai aksi di kantor Dinas Pertanian Kabupaten PALI guna menjumput tim ukur ulang yang telah di tunjukan oleh Dinas Pertanian, dengan di kawal oleh masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam berita acara tanggal 29 April 2024 pada poin 1 ( BA terlampir). Dan menuju lahan PT Aburahmi untuk melaksanakan pengukuran.

3.menuntut Bupati PALI untuk mencopot Kepala Dinas Pertanian sdr Ahmad Jhoni dari jabatan Kepala Dinas Pertanian, karena masyarakat menilai sebagai ketua tim 13 dari Dinas terkait yang telah dibentuk dan di sahkan oleh Bupati PALI pada tanggal 30 November 2023. yang bersangkutan tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak independen, tidak kooperatif, serta yang bersangkutan juga tidak kompeten di bidangnya terbukti dengan banyak nya laporan masyarakat terkait percetakan lahan persawahan yang mangkrak.

4.masyakat mempertanyakan kinerja tim 13 dari Dinas terkait yang telah di SK- kan Bupati, yang ketuai oleh Kepala Dinas Pertanian.” papar Ardian

Ardian juga mengatakan hak Masyarakat Desa Air Itam Timur atas plasma Perkebunan Kelapa sawit akan tetap berada di prinsip dan tekat awal perjuangan untuk mencari ke Adilan dalam mendapatkan lahan plasma di PT Aburahmi

“Kami tetap komitmen bersama masyarakat untuk menuntut hak atas masyarakat yang telah di ambil oleh pihak perusahaan,” tutupnya

Penulis (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *