Kabarnusa24.com || Bekasi, – Terkait beredar ramainya tudingan dari salah satu (sumber) yang mengatasnamakan masyarakat desa Karangbahagia Rt.002/001 yang mengatakan CV. Gantik menggunakan limbah b3 di bantah oleh pemiliknya.
Bambang selaku pemilik CV. Gantik menerangkan bahwa usahanya adalah usaha barang bekas, lapak besi rongsok seperti usaha yang dibuka warga lainnya, ujar Bambang pada Rabu 29/08/2024.
Bambang memaparkan bahwa lapak usahanya hanya berisi besi rongsok rumahan tidak ada limbah dari perusahaan atau limbah b3 terkait tuduhan itu tidak benar.
” Saya katakan bahwa usaha lapak saya ini tidak ada pengolahan limbah B3 saya hanya jual beli besi tua dan rongsokan saja, tegasnya.
Masih kata Bambang mengungkapkan bawa tempat usahanya pernah disidak oleh beberapa instansi terkait karena laporan tuduhan oknum itu, hal itu tidak ada yang mengatakan atau di temukan adanya limbah B3, ujarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Zaenal Abidin selaku tokoh masyarakat yang kebetulan lapak usaha tersebut berada di depan rumah nya,
tuduhan-tuduhan salah satu oknum yang mengatakan ada limbah b3 itu tidak benar sudah saya cek didalam hanya besi rongsok pada umum nya ucap Zaenal Abidin
“Maaf saya bukan membela pengusaha CV Gantik tetapi saya sangat kecewa adanya sumber yang membuat ketidaknyamanan dalam usaha seseorang, yang saya lihat CV Gantik banyak memberdayakan warga lingkungan setempat, cuma sangat miris saja,” pungkas Zaenal Abidin.***
~Red