Hukum & Kriminal

Gasak Ban Mobil Angkutan Batubara, Bajing Loncat di PALI di Tangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

0
×

Gasak Ban Mobil Angkutan Batubara, Bajing Loncat di PALI di Tangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

Sebarkan artikel ini
Gasak Ban Mobil Angkutan Batubara, Bajing Loncat di PALI di Tangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com

Gasak ban mobil angkutan batubara, bajing loncat di Kabupaten PALI ditangkap Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi.

Bajing loncat bernama Bahadur (21) tahun warga asal Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi ini ditangkap usai menggasak dua unit ban mobil truk angkutan batubara.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Rifan Wijaya ST mengatakan, kejadian itu pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Pukul 23.30 Wib dijalan logging MHP.

Menurut KOMPOL Rifan Wijaya ST, kejadian bermula saat Cik Umar mengemudi mobil truck warna hijau nopol BG 8267 PS bermuatan batubara dari tambang PT BSE tebing gajah menuju Pelabuhan PT EPI.

Yang mana korban membawa 2 (dua) unit Ban truck merek TIRON baru di ikat di atas terpal bak truck, pada saat melintasi Simpang empat Sungai Limpah kecamatan Talang Ubi, ada mobil tronton logging mendahului memberi tahu bahwa ada seseorang berada diatas bak truck yang di kemudikan Cik Umar.

” Setelah diberi tahu oleh sopir logging itu lantas Cik Umar memberhentikan mobilnya, namun saat dicek pelaku dan barang bukti tidak sudah tidak ada,” kata Kapolsek Talang Ubi Minggu (22/9/2024).

Lanjutnya, atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000, -(empat juta ribu rupiah) kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Talang Ubi untuk ditindak lanjuti.

” Setelah kita mendapatkan laporan dengan LP / B / 68 / IX / 2024 / SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 21 September 2024, lalu kita melakukan penyelidikan pelaku,” ujarnya.

Diketahui kata Kapolsek Talang Ubi, pelaku ini bernama Bahadur, dan keberadaan pelaku terendus oleh anggota kita, selanjutnya kita memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Dedi Irma, S.H, bersama anggota Tim ELANG I unit reskrim Polsek Talang Ubi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian membawa pelaku dan barang bukti untuk ditindak lanjuti.

” Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi guna proses lebih lanjut,” tandas KOMPOL Rifan Wijaya ST.

Sumber: Polres PALI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *