Berita

Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

0
×

Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

Sebarkan artikel ini
Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertipikat Tanah Wakaf di Pasuruan, dari Sertipikat Yayasan Milik Habib Taufiq Assegaf hingga Musala Berusia 112 Tahun

 

Pasuruan -kabarnusa24.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/09/2024). Dalam kesempatan ini, Menteri AHY juga bertemu dengan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf yang memimpin Rabithah Alawiyah.

“Saya sowan kepada salah satu tokoh ulama di Pasuruan, kita serahkan ada sertipikat hak milik untuk Yayasan Sunniyah Salafiyah. Sekarang ada kepastian hukum, tidak akan diserobot oleh siapa pun, tidak akan ada mafia tanah,” ujar Menteri AHY kepada Habib Taufiq Assegaf yang dikenal sebagai salah satu ulama keturunan Nabi Muhammad.

BACA JUGA:  *Meminimalisir Dampak Sosial, Dirjen PTPP Ingin Lekatkan Penilaian Dampak Sosial di Setiap Kegiatan Pengadaan Tanah* Jakarta - Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari menjadi pembicara dalam Seminar Hibrida Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Selasa (03/09/2024). Dalam kesempatan ini, Embun Sari memaparkan terkait penguatan kebijakan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum melalui penilaian dampak sosial. "Disebut sebagai penguatan kebijakan dan ini memang sedang berprogres. Alhamdulillah difasilitasi Bank Dunia kita sudah mengusung ke arah social impact assesment," ungkap Dirjen PTPP dalam seminar yang mengusung tema Hak atas Pembangunan dan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Pengadaan Tanah. Mengacu kepada penelitian Cernea (2021), Dirjen PTPP mengungkapkan sejumlah dampak sosial dari dilakukannya Pengadaan Tanah. Dampak tersebut antara lain landlessness, joblessness, homelessness, marginalization, increased morbidity and mortality, food insecurity, less of access to common property, dan social disarticulation. Dari penelitian tersebut kemudian pihaknya melakukan survei secara langsung ke masyarakat Kulon Progo yang juga terdampak Pengadaan Tanah Bandara Yogyakarta International Airport. "Kami melakukan studi kasus di Kulon Progo. Walaupun nilai ganti kerugian sudah cukup layak, begitu kita lakukan wawancara, kuesioner, in depth interview, mengindikasikan uang yang besar tadi hanya memberikan kesejahteraan yang pendek. 78% uang ganti kerugian tersebut memang hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tinggi tapi tidak keberlanjutan," ungkap Embun Sari. Dengan berbagai dampak yang ditemukan, maka menurut Embun Sari diperlukan Penilaian Dampak Sosial di setiap kegiatan Pengadaan Tanah untuk memprediksi sejak awal kemungkinan dampak yang terjadi dan mitigasi apa yang perlu dilakukan. "Sehingga, kita bisa menemukan dampak positif dan meminimalisir dampak negatif," ujarnya. Menindaklanjuti hal itu, Dirjen PTPP mengaku sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengakomodir kebutuhan penilaian dampak sosial. "Karena kita tahu untuk mengubah UU atau PP itu butuh effort yang luar biasa, jadi lebih bagus mengawali. Kami bersama Prof. Maria menyusun bagaimana meng-embedded social impact assesment ini ke dalam kegiatan Pengadaan Tanah," pungkasnya. Hadir pula menjadi narasumber, Guru Besar FH UGM, Prof. Maria SW Sumardjono; Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo; dan Kadep HAN FH UGM, Richo Andi Wibowo. (LS) #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Pada momen yang bersamaan, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf bagi rumah ibadah musala di desa tersebut. “Ada satu yang sudah berdiri sejak tahun 1912, artinya sudah 112 tahun berdiri, digunakan, tapi belum pernah mendapatkan sertipikat yang sah dari negara. Oleh karena itu, disyukuri, dari itu semuanya kita harapkan jemaah bisa lebih tenang beribadah,” ungkapnya.

Habib Assegaf yang kini dipercaya memimpin organisasi pencatat dan penghimpun keluarga Habaib di Indonesia mengapresiasi sertipikasi tanah yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Masyarakat ini banyak yang belum mampu atau tidak tahu strukturalnya, sehingga mereka perlu dibantu. Bagus pemerintah mengadakan itu (PTSL) sangat membantu bagi masyarakat. Kasihan mereka ingin punya sertipikat, dengan adanya program ini mungkin bisa membantu,” tutur Habib Assegaf.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Turut hadir, Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *