Tutup
Berita

PT. KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2024  Salurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Lebih dari Rp 1 Miliar

3
×

PT. KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2024  Salurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Lebih dari Rp 1 Miliar

Sebarkan artikel ini
PT. KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2024  Salurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Lebih dari Rp 1 Miliar

PT. KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2024  Salurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Lebih dari Rp 1 Miliar

Madiun, Kabarnusa24.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sepanjang tahun 2024 hingga bulan Oktober. Hingga saat ini, total bantuan TJSL yang disalurkan oleh PT KAI Daop 7 Madiun mencapai Rp1.154.396.000, meningkat dibandingkan dengan Rp684.514.000 pada tahun 2023.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan bukti keseriusan PT KAI dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya dan berperan aktif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya.

“Kami terus berupaya memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur, ” ujar Kuswardojo.

PT. KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2024  Salurkan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Lebih dari Rp 1 Miliar
Piagam Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Madiun atas peran aktif dalam mendukung program penanganan stunting.

Sebagai pengakuan atas kontribusi sosialnya, PT KAI Daop 7 Madiun telah menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Madiun atas peran aktif dalam mendukung program penanganan stunting. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan PT KAI Daop 7 terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam aspek kesehatan dan gizi anak-anak.

Kuswardojo menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Madiun, serta menegaskan bahwa PT KAI akan terus berpartisipasi dalam program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat melalui TJSL.

“Kami merasa bangga dapat terlibat dalam program penanganan stunting di Kabupaten Madiun. Partisipasi ini merupakan bentuk nyata komitmen PT KAI dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat luas,” lanjutnya.

BACA JUGA:  *Gelar Konferensi Internasional Pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Menteri AHY Wujudkan Arahan Presiden Joko Widodo* Bandung - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan membuka Konferensi Internasional pertama tentang Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia, Kamis (05/09/2024). Acara yang diselenggarakan pada 4-7 September di Kota Bandung ini mengangkat tema “Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries: Socialization of Ulayat Land in Indonesia". Pendaftaran tanah ulayat menjadi milestone penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Dalam konferensi ini, jajaran Kementerian ATR/BPN akan berbagi kisah praktik terbaik dalam upaya melakukan pendaftaran tanah ulayat bagi Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana Kementerian ATR/BPN menyosialisasikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak terkait dalam melakukan pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. Sehingga, apa yang dilakukan oleh Menteri AHY bersama jajaran Kementerian ATR/BPN merupakan bagian dari komitmen menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan Reforma Agraria, seperti Redistribusi Tanah. Tujuannya tak lain agar program dapat dilaksanakan dengan baik serta tepat dan cepat, sehingga semakin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, Masyarakat Hukum Adat di Indonesia akhirnya dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang didiami oleh mereka secara turun-temurun sejak beratus tahun lalu. Ini bentuk upaya negara untuk bisa memberikan perlindungan kepada Masyarakat Hukum Adat yang selama ini seakan-akan termarjinalkan dari lingkungan sekitarnya. Untuk diketahui, Konferensi Internasional ini diikuti oleh utusan-utusan dari pemerintah berbagai negara yang juga concern terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat, seperti Thailand, Malaysia, Timor Leste, Laos, dan Filipina. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai international Civil Society Organization (CSO) yang juga turut memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat terutama yang terkait kepemilikan tanah antara lain World Resources Institute (WRI) Global, Lincoln Institute, Food and Agricultural Organization (FAO), World Bank, serta perwakilan pemerintah dan LSM. Di kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi berkata bahwa konferensi internasional ini menjadi sarana pertukaran informasi dan pengetahuan mengenai best practice implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. “Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas tanah ulayatnya,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (03/09/2024). Terkait implementasi pendaftaran tanah ulayat, Kementerian ATR/BPN telah melakukan kegiatan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat sejak 2021-2023. Sampai dengan tahun 2023, telah diperoleh potensi keberadaan tanah ulayat diketahui bidang tanah ulayat sekitar 3,8 juta hektare tersebar di 16 provinsi lokasi inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat. “Ke-16 provinsi tersebut antara lain Sumatra Barat, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah, Papua, dan Papua Barat,” jelas Asnaedi. Mengawali rangkaian acara, Menteri AHY akan membuka peresmian exhibition atau stan pameran yang diikuti beberapa perwakilan Masyarakat Hukum Adat. Beberapa di antaranya perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy, Kampung Naga, Dayak Iban Sungai Itik, Dayak Menua Kulan, Dayak Sami, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Mukim Siem, Mukim Seulimeum, Kota Sungai Penuh, dan Desa Adat Asah Duren. Momen ini dapat menjadi kesempatan bagi para Masyarakat Hukum Adat Indonesia untuk dapat menunjukkan keragaman budaya yang mereka miliki. Ini juga sebagai sarana agar Kementerian ATR/BPN di setiap wilayah dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk bisa membantu menyosialisasikan dan membantu pelaksanaan pendaftaran tanah ulayatnya. #AHYMenteriATR #KementerianATRBPN #MelayaniProfesionalTerpercaya #MajuDanModern #MenujuPelayananKelasDunia #SetiapKitaAdalahHumas #SetiapKitaAdalahAmbassador Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Kuswardojo mengharapkan agar program TJSL ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik antara PT KAI dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasi. Hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama, dan kami mohon kerja sama dari semua pihak untuk selalu berhati-hati serta mematuhi aturan di perlintasan. Dengan begitu, kami bisa memastikan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi semua pengguna,” pungkas Kuswardojo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *