Tutup
Berita

PT. KAI Daop 7 Perkuat Pengamanan Aset melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

5
×

PT. KAI Daop 7 Perkuat Pengamanan Aset melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

Sebarkan artikel ini
PT. KAI Daop 7 Perkuat Pengamanan Aset melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

PT. KAI Daop 7 Perkuat Pengamanan Aset melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

Madiun, Teraskata.com — PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun terus memperkuat langkah dalam mengamankan aset negara dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Suharjono, Vice President Daop 7 Madiun, yang menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset negara yang dikelola oleh PT KAI. “PT KAI dan kejaksaan memiliki misi yang sama dalam melindungi aset negara.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat dasar hukum pengelolaan aset serta mengurangi risiko permasalahan hukum yang mungkin timbul,” ungkap Suharjono dalam sambutannya.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh kejaksaan kepada PT KAI Daop 7 Madiun, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, kerja sama ini mencakup pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum antara lain permasalahan aset meliputi penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa ijin.

Sebelumnya, KAI Daop 7 telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT KAI untuk menjaga kelangsungan operasional yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama dalam pengelolaan aset negara.

Suharjono juga menambahkan bahwa peningkatan kolaborasi dengan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Dengan adanya kolaborasi strategis ini, kami percaya bahwa upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT KAI Daop 7 akan semakin kokoh dan berlandaskan hukum yang kuat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas pengelolaan aset. Sinergi dengan kejaksaan ini diharapkan tidak hanya memberikan perlindungan yang optimal bagi aset negara, tetapi juga memperkuat peran PT KAI dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami,” imbuhnya..

“Kami optimistis bahwa kerja sama ini akan membawa dampak positif jangka panjang, baik bagi perusahaan maupun masyarakat, dan memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul ke depannya,” pungkas Suharjono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *