Tutup
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres PALI, Berhasil Meringkus Seorang Berinisial K (23) diduga Pelaku Pencurian

11
×

Satreskrim Polres PALI, Berhasil Meringkus Seorang Berinisial K (23) diduga Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres PALI, Berhasil Meringkus Seorang Berinisial K (23) diduga Pelaku Pencurian

PALI – Sumatra Selatan, Kabarnusa24.Com, Keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI kembali terjaga,setelah Polres PALI berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial “K” di Desa Panta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.

Berkat respons cepat dan profesional dari tim Satreskrim Polres PALI,pelaku berinisial K (23) yang sempat melarikan diri namun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Januari 2024 yang lalu,saat korban bernama Indah (20), sedang bertugas menagih pembayaran di kawasan tersebut.

Saat berjalan pulang,tiba-tiba pelaku muncul dari arah kiri dan merampas tas miliknya tapi korban tak tinggal diam,ia melawan dan terjadilah aksi tarik-menarik tas diantara mereka.

Namun akhirnya pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai total Rp.12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan ponsel,keberanian Indah membuatnya berhasil berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar.

Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI untuk bertindak. Dengan komando langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H,tim segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan semacam ini di Kabupaten PALI ini,Polisi akan selalu hadir melindungi warga, dan kami berjanji akan mengusut tuntas setiap laporan dengan cepat dan efektif,”tegas AKBP Khairu Nasrudin yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Nasron didampingi juga oleh Katim Aiptu Rozi dan para personil Team Beruang Tim Opsnal Unit Pidum Polres PALI kepada insan Pers pada Jum’at (8/11/2024).

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi,juga berdasarkan Laporan Kepolisian LP /B B -03 / I / 2024 / SPKT /POLSEK TAKANG UBI POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Januari 2024,
Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan.

“Kami menyusun strategi secara matang,melakukan pengawasan,dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa hambatan,Ini bukan hanya keberhasilan tim kami tapi juga bukti bahwa masyarakat dan Polisi bisa bekerja sama dengan baik dalam memberantas setiap tindak kejahatan,”jelas AKP Nasron Junaidi.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi tas hitam, baju kemeja merah, dan celana pendek jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi dan Proses hukum segera dijalankan, termasuk pemeriksaan TKP, pengumpulan bukti, serta penyusunan laporan untuk memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya.

Di sisi lain,Kanit Pidum Polres PALI IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., yang juga turun langsung dalam pengungkapan ini,menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan kesiagaan pihak Kepolisian dalam menyikapi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah pesan kepada masyarakat,bahwa kami siap melindungi masyarakat 24 jam dan Kami akan terus bekerja keras agar setiap warga PALI merasa aman dan tenang,” ucap IPDA Jan bersama Tim Beruang Hitam Opsnal Unit Pidum Polres PALI.

Keberhasilan ini tidak hanya membawa pelaku ke meja hukum,tapi juga meneguhkan tekad Polres PALI untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Kita menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,dan marilah kita bersinergi dalam karena menjaga kemanan di Bumi Serepat Serasan ini,agar tetap aman dan nyaman bagi semua orang.”pungkas Kasat Reskrim didampingi juga oleh Kanit Pidum, Katim dan para personil Beruang Hitam Tim Opsnal Unit Pidum Polres PALI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *